Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Marahnya Keluarga usai Ammar Zoni jadi Tersangka Lagi Diduga Jual Narkoba di Rutan: Beraninya
Bukan hanya kecewa, keluarga Ammar Zoni mengaku lelah menghadapi persoalan serupa kasus narkoba berulang kali, kini ia dipindahkan ke isolasi 40 hari
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Rutan Salemba adalah Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, yaitu tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang masih dalam proses hukum, berlokasi di jalan Percetakan Negara No. 88, Salemba, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Rabu (8/10/2025), tampak Ammar Zoni duduk bersama lima tersangka lainnya.
Atas kasus ini, Ammar Zoni jauh dari harapan bebas dari penjara.
Adapun enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba yakni Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Baca juga: Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Penjara, Postingan Instagram Dokter Kamelia Diserbu Fans
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengungkapkan para tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni.
Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Lebih lanjut, penyerahan sabu dan sintetis itu dilakukan di dalam Rutan Salemba.
Fatah pun menyebut, para tersangka dengan lihai berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi.
Kata Fatah, Ammar Zoni berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan.
Sementara, tersangka lainnya menerima narkoba itu dari Ammar Zoni untuk diedarkan dalam Rutan Salemba.
40 Hari Masuk Sel Isolasi
Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat.
Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Kini Mendekam di Sel Isolasi 40 Hari, Hak Ajukan Bebas Bersyarat Dicabut |
![]() |
---|
Motif Ekonomi Jadi Alasan Ammar Zoni Nekat Jualan Narkoba di Rutan? Sahabat Sebut Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
Kecewanya Ustaz Derry Sulaiman usai Ammar Zoni Ditangkap Edarkan Narkoba, Ungkit Janji: Lemas Aku |
![]() |
---|
Dari Hasil Deteksi Dini Rutan Salemba, Ammar Zoni Edarkan Narkoba Sejak Januari 2025 |
![]() |
---|
Awal Mula Ammar Zoni Ketahuan Jadi Penampung Narkoba di Rutan Salemba, Karupam Curiga Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.