Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Marahnya Keluarga usai Ammar Zoni jadi Tersangka Lagi Diduga Jual Narkoba di Rutan: Beraninya

Bukan hanya kecewa, keluarga Ammar Zoni mengaku lelah menghadapi persoalan serupa kasus narkoba berulang kali, kini ia dipindahkan ke isolasi 40 hari

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Aish TV
KASUS NARKOBA- Potret Ammar Zoni. Bukan hanya kecewa, keluarga Ammar Zoni mengaku lelah menghadapi persoalan serupa kasus narkoba berulang kali, kini ia dipindahkan ke isolasi 40 hari 

Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Rutan Salemba adalah Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, yaitu tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang masih dalam proses hukum, berlokasi di jalan Percetakan Negara No. 88, Salemba, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Rabu (8/10/2025), tampak Ammar Zoni duduk bersama lima tersangka lainnya.

Atas kasus ini, Ammar Zoni jauh dari harapan bebas dari penjara.

Adapun enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba yakni Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Baca juga: Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Penjara, Postingan Instagram Dokter Kamelia Diserbu Fans

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengungkapkan para tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni.

Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

Lebih lanjut, penyerahan sabu dan sintetis itu dilakukan di dalam Rutan Salemba.

Fatah pun menyebut, para tersangka dengan lihai berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi.

Kata Fatah, Ammar Zoni berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan. 

Sementara, tersangka lainnya menerima narkoba itu dari Ammar Zoni untuk diedarkan dalam Rutan Salemba.

40 Hari Masuk Sel Isolasi

Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat. 

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved