Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Penampilan Baru Ammar Zoni Diduga Terlibat Edarkan Ganja & Sabu Dalam Rutan Salemba, Nampak Lesu
Dalam momen pelimpahan kasus pengedaran narkoba, penampilan Ammar Zoni berbeda, lebih kurus dibanding sebelumnya, rambut dicukur, dan tatapan lesu
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan:
- Ammar Zoni Tampak lebih kurus dan rambut dicukur dari sebelumnya
- Wajah lesu saat proses pelimpahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus)
- Batal bebas usai kembali edarkan narkotika
TRIBUNSUMSEL.COM - Penampilan baru Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkoba jadi sorotan.
Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain dalam rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Rutan Salemba adalah Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba, yaitu tempat penahanan sementara bagi tersangka atau terdakwa yang masih dalam proses hukum, berlokasi di jalan Percetakan Negara No. 88, Salemba, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Rabu (8/10/2025), tampak Ammar Zoni duduk bersama lima tersangka lainnya.
Dalam momen pelimpahan tersebut, penampilan Ammar tampak berbeda, lebih kurus dibanding sebelumnya.
Baca juga: Lihainya Ammar Zoni Diduga Terlibat Edarkan Ganja & Sabu Dalam Rutan Salemba, Pakai Aplikasi Canggih

Ammar terlihat dengan penampilan sederhana, mengenakan kaus putih, dan tampak lesu saat duduk di hadapan Jaksa penuntut umum.
Selain itu, rambut Ammar juga diduga telah dicukur rambut dan janggutnya.
Diketahui sebelummya, mantan suami Irish Bella itu sempat terlihat lebih gemuk dengan rambut dan janggut panjang di masa awal penahananya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Atas kasus ini, Ammar Zoni jauh dari harapan bebas dari penjara.
Adapun enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba yakni Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengungkapkan para tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni.
Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Fatah, Kamis (9/10/2025), dilansir dari Wartakotalive.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.