Berita Selebriti
Profil Syofia Marlianti Tambunan, Hakim Vonis 1,5 Tahun Penjara Razman Nasution, Terancam Dilaporkan
Syofia Marlianti Tambunan membacakan vonis 1,5 tahun penjara untuk Razman Arif Nasution kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Syofia Tambunan pernah bertugas di Pengadilan Negeri Pontianak.
Baca juga: Alasan Hakim Tetap Vonis 1,5 Tahun ke Razman Nasution Meski Absen, Berobat ke Luar Negeri Tanpa Izin
Kemudian ia bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Syofia Tambunan juga sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mempawah pada tahun 2016 silam.
Saat menangani perkara pencemaran nama baik Hotman Paris yang menjerat Razman Arif Nasution, hakim Syofia Tambunan pun sempat menjadi sorotan.
Ia diketahui pernah dilapor Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY) dan dua hakim anggota lainnya atas dugaan pelanggaran kode etik.
Razman Nasution tidak terima karena majelis hakim menetapkan sidang tertutup untuk umum saat Hotman Paris diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/2/2025).
Aduan itu dilayangkan Razman Nasution beserta tim kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial pada Senin (10/2/2025).
Alasan sidang pemeriksaan Hotman paris sebagai saksi digelar tertutup saat itu karena ada pembahasan mengenai asusila.
Sidang pada 6 Februari 2025 tersebut pun sempat ricuh, karena Razman tak terima sidang berlangsung tertutup.
Buntut kasus tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Nasution dkk ke Bareskrim Polri.
Razman dilaporkan dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan.
Terancam Dilaporkan Kuasa Hukum Razman
Terbaru, tim kuasa hukum Razman Nasution berencana melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Hal itu akan dilakukan usai majelis hakim PN Jakut tetap menggelar sidang vonis kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea meski tanpa dihadiri oleh Razman Nasution selaku terdakwa.
Majelis hakim itu yakni Syofia Marlianti Tambunan selaku ketua majelis hakim, Dian Erdianto dan Ranto Sabungan Silalahi selaku hakim anggota.
Nelangsa Chikita Meidy Digugat Balik Suami, Dituntut Kembalikan Mahar dan Uang Rumah Rp 938 Juta |
![]() |
---|
Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan |
![]() |
---|
Uya Kuya Tak Terima Barang Mertua Ludes, Nangis Lihat Rumah untuk Pertama Kalinya usai Dijarah |
![]() |
---|
Ini Kata Hotman Paris Soal Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Berkat Laporannya, Saya Kasihan |
![]() |
---|
Hapus Nama Mrs Corbuzier di Instagram, Sabrina Chairunnisa Bikin Heboh Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.