Berita Selebriti

Ini Kata Hotman Paris Soal Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Berkat Laporannya, Saya Kasihan

Pengacara kondang Hotman Paris merasa iba dengan Razman Arif Nasution setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadapnya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
VONIS RAZMAN NASUTION- Pengacara kondang Hotman Paris merasa iba dengan Razman Arif Nasution setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadapnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris merasa iba dengan Razman Arif Nasution setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadapnya.

Vonis hukuman itu djatuhkan Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam  sidang Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Menanggapi putusan hakim, Hotman Paris bak memberikan sindiran kepada Razman karena ulahnya sendiri.

Baca juga: Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Denda Rp200 Juta

Hotman juga merasa iba dengan nasib istri dan anak-anak Razman.

"Saya kasihan sama dia perantau dari kampung itu mengais ke ibu kota harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris, dilansir dari youtube Intens Investigasi.

"Bagaimana dia cari nafkah karena kan pasti siapa yang mau jadi klien dia gitu loh, bagaimana nasib para istrinya kan perlu uang hidup di Jakarta ini," sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Hotman, seharusnya rivalnya itu bisa dijatuhkan hukuman lebih berat.

Hotman Paris menyebut hakim memiliki wewenang untuk tetap menjatuhkan vonis pidana di sidang selanjutnya meski seterunya tak bisa hadir.

"Kalau kelakuan dia sih harusnya lebih berat cuma ya kalau menurut majelis hakim begitu ya itulah," 

"Saya hanya bilang kasihan dengan dia mau mencoba bersaing dengan senior yang sudah beterbangan flying to the earth gitu, kasian," ucap Hotman Paris memberikan ledekan.

Hotman juga mengungkit kembali rekam jejak Razman yang merupakan seorang mantan narapidana.

Tak berhenti disini, Razman juga disebut akan kembali menghadapi kasus baru di Mabes Polri.

"Dia kan pernah jadi mantan napi divonis juga, juga kasihan sama dia suratnya pun dibekukan enggak bisa praktik, dan sebentar lagi juga dia ada kasus lagi di Mabes, kemungkinan besar dia akan jadi tersangka lagi, tapi saya lebih kasihan lagi sama masyarakat agar lebih hati-hati memilih pengacara, pilihlah yang bisa melindungi kamu," kata Hotman.

"Mau ditahan atau tidak dia akan menderita terus," sambungnya.

Divons 1,5 tahun

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved