Berita Selebriti
Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan
Mengungkapkan hal-hal yang memberatkan putusan kasus pencemaran nama baik Terdakwa Razman Nasution terhadap Hotman Paris, Majelis Hakim PN Jakarta
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengungkapkan hal-hal yang memberatkan putusan kasus pencemaran nama baik Terdakwa Razman Nasution terhadap Hotman Paris, Majelis Hakim PN Jakarta Utara.
Perbuatan terdakwa merusak nama baik orang lain hingga tak sopan di persidangan dinilai majelis hakim hal yang memberatkan vonis.
"Perbuatan terdakwa merusak martabat dan nama baik orang lain. Terdakwa tidak berlaku sopan di persidangan," kata hakim anggota Dian Erdianto, dalam pertimbangan putusan, PN Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
Juga jadi pertimbangan perberat putusan, status Razman yang pernah dihukum.
Sementara itu hal yang meringankan Terdakwa masih memiliki tanggung jawab keluarga.
"Hal meringankan Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," jelas Hakim Dian.

Adapun atas perbuatannya Razman Nasution divonis 1,5 tahun penjara.
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim Ketua Syofia di ruang sidang.
Selain pidana badan, Razman juga dijatuhi pidana denda oleh majelis hakim senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.
Sebagai informasi pada sidang putusan ini tidak dihadiri Terdakwa Razman Nasution dan kuasa hukumnya.
Diketahui, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.
Hingga kini, Razman masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.
Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.
Uya Kuya Tak Terima Barang Mertua Ludes, Nangis Lihat Rumah untuk Pertama Kalinya usai Dijarah |
![]() |
---|
Ini Kata Hotman Paris Soal Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Berkat Laporannya, Saya Kasihan |
![]() |
---|
Hapus Nama Mrs Corbuzier di Instagram, Sabrina Chairunnisa Bikin Heboh Media Sosial |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis 1,5 Tahun ke Razman Nasution Meski Absen, Berobat ke Luar Negeri Tanpa Izin |
![]() |
---|
Razman Nasution Tolak Vonis 1,5 Tahun di Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman, Kami Anggap Tidak Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.