Berita Selebriti
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Denda Rp200 Juta
Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Adapun vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan, Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik secara berlanjut dan bersama-sama.
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim di ruang sidang, dikutip Tribunnews.com
Selain pidana badan, Razman juga dijatuhi pidana denda oleh majelis hakim senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.
Razman Absen Sidang
Sebelumnya, sidang putusan tersebut sempat di tunda lantaran kondisi kesehatan Razman Nasution yang menurun.
Razman Nasution dikabarkan dilarikan ke rumah sakit setelah penyakit vertigonya kambuh.
Kini Razman Nasution kembali absen dan tak bisa menghadiri sidang putusan atas kasus yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.
Baca juga: Sosok Abu Bakar Baasyir Temui Jokowi di Solo Beri Nasihat, Tangan Dicium, Pernah Surati Prabowo
Kasus ini diketahui berawal dari Razman saat menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.
Hotman tak terima dengan Razman yang memposting sesuatu yang tak benar tentang dirinya hingga menuding memiliki kelainan seksual.
Tim kuasa hukum Razman mengungkap alasan kliennya yang kembali absen dalam sidang kali ini.
Razman disebut masih sakit dan sampai saat ini masih menjalani pengobatan.
"Kondisi Pak Razman masih sakit, dan hari ini masih menjalani pengobatan," ungkap tim kuasa hukum Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Ia mengaku, pihaknya bakal menjelaskan mengenai kondisi terkini dari Razman di dalam persidangan.
| Buka-bukaan Soal 5 Kali Mendua, Dede Sunandar Akui Pernah Jalin Hubungan Gelap dengan Pengusaha |
|
|---|
| Penyebab Ibunda Fedi Nuril Meninggal Dunia, Faktor Usia dan Riwayat Komplikasi Pernapasan |
|
|---|
| Dede Sunandar Buka-bukaan Soal Alasan Lakukan KDRT ke Karen Hertatum, Bongkar Chat Sayang-Sayangan |
|
|---|
| Detik-detik Ibunda Fedi Nuril Meninggal Dunia, Sempat Tersedak Air Putih dan Beri Isyarat Terakhir |
|
|---|
| Kevin Gusnadi Hadir di Acara Keluarga, Umi Kalsum Sebut 'Calon Menantu' dengan Panggilan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pengacara-Razman-Arif-Nasution-saat-menyambangi-Gedung-Nusantara-II.jpg)