Berita Selebriti

Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Denda Rp200 Juta

Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KASUS RAZMAN NASUTION - Pengacara Razman Arif Nasution saat menyambangi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Pihak Razman Nasution minta sidang putusan kasus pencemaran nama baik ditunda lagi karena kondisi kesehatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Adapun vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).

Dalam amar putusannya, Hakim menyatakan, Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik secara berlanjut dan bersama-sama.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Hakim di ruang sidang, dikutip Tribunnews.com

Selain pidana badan, Razman juga dijatuhi pidana denda oleh majelis hakim senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan 4 bulan pidana kurungan.

PERSETERUAN RAZMAN HOTMAN- (kiri) Razman Arief Nasution mengaku sudah merasa lelah atas perseteruannya dengan (kanan) Hotman Paris yang tak ada ujungnya, singgung keadilan tak bisa ditegakkan
PERSETERUAN RAZMAN HOTMAN- (kiri) Razman Arief Nasution mengaku sudah merasa lelah atas perseteruannya dengan (kanan) Hotman Paris yang tak ada ujungnya, singgung keadilan tak bisa ditegakkan (ig/hotmanparisofficial/YOUTUBE Reyben Entertainment)

Razman Absen Sidang

Sebelumnya, sidang putusan tersebut sempat di tunda lantaran kondisi kesehatan Razman Nasution yang menurun.

Razman Nasution dikabarkan dilarikan ke rumah sakit setelah penyakit vertigonya kambuh.

Kini Razman Nasution kembali absen dan tak bisa menghadiri sidang putusan atas kasus yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.

Baca juga: Sosok Abu Bakar Baasyir Temui Jokowi di Solo Beri Nasihat, Tangan Dicium, Pernah Surati Prabowo

Kasus ini diketahui berawal dari Razman saat menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.

Hotman tak terima dengan Razman yang memposting sesuatu yang tak benar tentang dirinya hingga menuding memiliki kelainan seksual.

Tim kuasa hukum Razman mengungkap alasan kliennya yang kembali absen dalam sidang kali ini.

Razman disebut masih sakit dan sampai saat ini masih menjalani pengobatan.

"Kondisi Pak Razman masih sakit, dan hari ini masih menjalani pengobatan," ungkap tim kuasa hukum Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Ia mengaku, pihaknya bakal menjelaskan mengenai kondisi terkini dari Razman di dalam persidangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved