Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Jon Mathias Sindir Etika Krisna Murti, Kecewa Pengacara Baru Ammar Zoni Tak Jalin Komunikasi
Jon Mathias menyayangkan sikap Krisna Murti yang dinilai melompati tata krama profesi lantaran belum menjalin koordinasi sama sekali dengan dirinya s
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan Peninjauan Kembali," kata Krisna Murti, Selasa (12/5/2026).
Krisna menyampaikan, tim kuasa hukum sebelumnya sempat berdiskusi dengan Ammar membicarakan mengenai kasus tersebut.
Dalam diskusi tersebut, kata Krisna, banyak ditemukan bukti-bukti yang tak muncul di persidangan sebelumnya.
"Hasil diskusi tim kami bersama Ammar Zoni banyak ditemukan bukti yang belum timbul di dalam persidangan kemarin," jelas Krisna.
Karena terdapat bukti adanya kejanggalan kasus yang menjerat Ammar, sang aktor masih memiliki peluang bebas dengan mengajukan PK.
Namun pihak Ammar saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut.
"Inilah peluang kami untuk melakukan upaya peninjauan kembali gitu."
"Cuman bukti-bukti ini kan butuh waktu kita kumpulkan karena ada beberapa yang kita juga harus minta ke instansi terkait bukti-bukti tersebut," tutur Krisna.
Krisna juga menyampaikan, nantinya akan ada kejutan terkait isi PK yang diajukan.
"Nanti akan ada kejutan-kejutan di dalam Peninjauan Kembali itu sendiri," ujarnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Aditya Zoni Syok Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Upayakan Balik ke Jakarta |
|
|---|
| Ikhlas Tak Berjodoh, Dokter Kamelia Pilih Tetap Fokus Perjuangkan Keadilan untuk Ammar Zoni |
|
|---|
| Pihak Ammar Zoni Siapkan PK Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klaim Ada Bukti Baru |
|
|---|
| Jeritan Hati Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ngaku Tak Sanggup, Keluarga Khawatir |
|
|---|
| Yakin Ammar Zoni Bukan Bandar Narkoba, Dokter Kamelia Tetap Dampingi Meski Sudah Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jon-Mathias-disemprot-setelah-putusan-hakim-yang-menjatuhkan-vonis.jpg)