Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Yakin Ammar Zoni Bukan Bandar Narkoba, Dokter Kamelia Tetap Dampingi Meski Sudah Putus

Meski Ammar Zoni harus kembali ke penjara, dokter Kamelia sebagai mantan kekasih tetap memberikan dukungan dan mengawal kasus, yakin tidak bersalah

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/real_aditya1
PERCAYA AMMAR ZONI - Potret Ammar Zoni dan Dokter Kamelia bersama kedua adiknya, Aditya Zoni dan Panji Zoni. Meski Ammar Zoni harus kembali ke penjara, dokter Kamelia sebagai mantan kekasih tetap memberikan dukungan dan mengawal kasus, yakin tidak bersalah 

 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dari Lapas Narkotika Jakarta, Jumat (8/5/2026).
  • Sejak awal dekat dengan Ammar, dokter Kamelia meyakini bahwa Ammar tak bersalah dalam kasus ini.
  • Menurut Kamelia, masih ada langkah-langkah hukum lain agar Ammar bisa dibebaskan seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemindahan Ammar Zoni kembali ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dari Lapas Narkotika Jakarta, Jumat (8/5/2026), mendapat reaksi keras dari dokter Kamelia.

Sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 atas dugaan keterlibatan kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Meski harus kembali ke penjara, dokter Kamelia sebagai mantan kekasih tetap memberikan dukungan dan mengawal kasus Ammar.

Wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu juga masih meyakini bahwa Ammar bukan seorang bandar narkoba.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis Histeris Saat Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Dia Sangat Trauma

Bukan tanpa alasan, sejak awal dekat dengan Ammar, Kamelia mengetahui kejadian sebenarnya dari cerita sang aktor.

"Saya sampai detik ini yakin kalau Bang Ammar itu bukan bandar, bukan pengedar."  ujar Kamelia dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/5/2026).

"Karena saat itu saya yang lagi dekat sama Bang Ammar saya tahu di kamarnya bagaimana, isinya siapa aja saya tahu gitu," terang Kamelia.

Karena hal tersebut, Kamelia masih meyakini bahwa Ammar tak bersalah dalam kasus ini.

Hal itu pula yang membuat Kamelia terus mendampingi Ammar sampai detik ini.

"Jadi kenapa saya masih tetap ada di sampingnya Bang Ammar? Karena saya tahu dia bukan pengedar atau bandar."

"Masa saya harus diam aja kalau saya tahu, enggak boleh dong," tandas Kamelia.

Menurut Kamelia, masih ada langkah-langkah hukum lain agar Ammar bisa dibebaskan seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: Potret Lesu Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Dikawal Ketat

Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa untuk meminta peninjauan ulang atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Masih banyak langkah-langkah kayak PK, kita sangat yakin dengan PK," tandas Kamelia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved