Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Yakin Ammar Zoni Bukan Bandar Narkoba, Dokter Kamelia Tetap Dampingi Meski Sudah Putus
Meski Ammar Zoni harus kembali ke penjara, dokter Kamelia sebagai mantan kekasih tetap memberikan dukungan dan mengawal kasus, yakin tidak bersalah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dari Lapas Narkotika Jakarta, Jumat (8/5/2026).
- Sejak awal dekat dengan Ammar, dokter Kamelia meyakini bahwa Ammar tak bersalah dalam kasus ini.
- Menurut Kamelia, masih ada langkah-langkah hukum lain agar Ammar bisa dibebaskan seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemindahan Ammar Zoni kembali ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dari Lapas Narkotika Jakarta, Jumat (8/5/2026), mendapat reaksi keras dari dokter Kamelia.
Sebelumnya, Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 atas dugaan keterlibatan kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Meski harus kembali ke penjara, dokter Kamelia sebagai mantan kekasih tetap memberikan dukungan dan mengawal kasus Ammar.
Wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu juga masih meyakini bahwa Ammar bukan seorang bandar narkoba.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Histeris Saat Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Dia Sangat Trauma
Bukan tanpa alasan, sejak awal dekat dengan Ammar, Kamelia mengetahui kejadian sebenarnya dari cerita sang aktor.
"Saya sampai detik ini yakin kalau Bang Ammar itu bukan bandar, bukan pengedar." ujar Kamelia dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/5/2026).
"Karena saat itu saya yang lagi dekat sama Bang Ammar saya tahu di kamarnya bagaimana, isinya siapa aja saya tahu gitu," terang Kamelia.
Karena hal tersebut, Kamelia masih meyakini bahwa Ammar tak bersalah dalam kasus ini.
Hal itu pula yang membuat Kamelia terus mendampingi Ammar sampai detik ini.
"Jadi kenapa saya masih tetap ada di sampingnya Bang Ammar? Karena saya tahu dia bukan pengedar atau bandar."
"Masa saya harus diam aja kalau saya tahu, enggak boleh dong," tandas Kamelia.
Menurut Kamelia, masih ada langkah-langkah hukum lain agar Ammar bisa dibebaskan seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Potret Lesu Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Dikawal Ketat
Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa untuk meminta peninjauan ulang atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Masih banyak langkah-langkah kayak PK, kita sangat yakin dengan PK," tandas Kamelia.
| Potret Lesu Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Dikawal Ketat |
|
|---|
| Ammar Zoni Batalkan Niat Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Terungkap Ini Alasan di Baliknya |
|
|---|
| Bongkar Intimidasi, Dokter Kamelia Sebut Ada Pihak yang Larang Hubungannya dengan Ammar Zoni |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Keluarga Isyaratkan Banding Demi Hukuman Rendah |
|
|---|
| Aditya Zoni Syok Dengar Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kenapa Bang Ammar yang Tertinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dokter-Kamelia-mengaku-tak-pernah-menyesal-telah-mendampingi-Ammar-Zoni-meski-dalam-k.jpg)