Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Jon Mathias Sindir Etika Krisna Murti, Kecewa Pengacara Baru Ammar Zoni Tak Jalin Komunikasi

Jon Mathias menyayangkan sikap Krisna Murti yang dinilai melompati tata krama profesi lantaran belum menjalin koordinasi sama sekali dengan dirinya s

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
TikTok/@jonmathias.sh
KECEWA - Jon Mathias eks kuasa hukum Ammar Zoni. Kini ia menyinggung etika kuasa hukum Ammar Zoni yang baru. 

Ringkasan Berita:
  • Jon Mathias menyayangkan munculnya pengacara baru, Krisna Murti, yang ditunjuk pihak Ammar Zoni tanpa adanya komunikasi atau koordinasi dengan tim hukum lama.
  • Jon menegaskan bahwa hingga saat ini timnya adalah pihak resmi yang terdaftar di pengadilan dan memiliki izin akses kunjungan ke Ammar Zoni di Nusakambangan
  • Di tengah vonis 7 tahun penjara, muncul dualisme pengacara ini seiring dengan rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang digagas melalui kekasih Ammar, Dokter Kamelia.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dinamika hukum yang menyelimuti aktor Ammar Zoni kian memanas pasca jatuhnya vonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. 

Di tengah upaya mencari keadilan, muncul persinggungan tajam mengenai legalitas dan etika profesi antara kuasa hukum lama dengan sosok pengacara baru yang tiba-tiba muncul di pusaran kasus ini.

Ketegangan ini bermula saat pihak keluarga, yang disebut-sebut melalui kekasih Ammar, Dokter Kamelia, menunjuk Krisna Murti untuk menempuh langkah Peninjauan Kembali (PK). 

Namun, langkah tersebut justru menyisakan kekecewaan bagi Jon Mathias, pengacara yang sejak awal setia mendampingi mantan suami Irish Bella tersebut di meja hijau.

Jon Mathias menyayangkan sikap Krisna Murti yang dinilai melompati tata krama profesi lantaran belum menjalin koordinasi sama sekali dengan dirinya sebagai pemegang kuasa sah.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni Setelah Huni Lapas Nusakambangan, Pasrah Tidur di Sel Sempit dan Minim Cahaya

"Kalau memang ada sekarang ini pengacara baru, yang seharusnya secara etika kan harusnya berkomunikasi dengan kami kalau memang ada beliaunya ditunjuk sebagai PH-nya Ammar," ucap Jon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026) dalam pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya.

Sebagai sesama advokat, Jon menekankan pentingnya menghormati aturan main yang berlaku antar praktisi hukum. 

Ia mengingatkan bahwa profesionalisme tidak hanya soal membela klien, tetapi juga menjaga hubungan baik dengan rekan seprofesi.

"Karena kami ini dengan beliau ini kan rekan sejawat ya, tentu ada kode etik yang harus dipahami," ujarnya.

Lebih lanjut, Jon menegaskan bahwa secara administratif dan fisik, hanya timnya yang memiliki akses penuh serta tercatat secara resmi dalam dokumen negara untuk menangani urusan hukum Ammar, termasuk izin kunjungan di lembaga pemasyarakatan.

"Dan yang selalu mengunjungi Ammar selama ini itu PH-nya kami."

"Yang terdaftar di pengadilan ya Jon Mathias dan kawan-kawan."

"Kemudian juga yang terdaftar di Nusakambangan ya Jon Mathias," tutur Jon menutup pembicaraan.

Baca juga: Aditya Zoni Syok Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Upayakan Balik ke Jakarta

Krisna Murti Sebut Bakal Ajukan PK dalam Waktu Dekat

Di sisi lain, pengacara baru Ammar Zoni, Krisna Murti, memastikan pihaknya bakal segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat.

Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa untuk meninjau kembali putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Mahkamah Agung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved