Berita Nasional

Tampang Erwin Iskandar Bandar Narkoba Setor Rp 2,8 M ke AKBP Didik Ditangkap, Sempat Melawan

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar narkoba penyetor Rp 2,8 miliar ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/INTAN AFRIDA RAFNI
DITANGKAP - Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar narkoba penyetor uang Rp 2,8 miliar ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Ringkasan Berita:
  • Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar narkoba penyetor uang Rp 2,8 miliar ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap
  • Wajahnya ditutupi masker putih dan topi hitam. Kedua tangannya dalam kondisi diborgol dan ditutupi kain hitam.
  • penangkapan dilakukan saat tersangka berada di atas kapal dan diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

TRIBUNSUMSEL.COM - Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar narkoba penyetor uang Rp 2,8 miliar ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Ko Erwin ditangkap di Tanjungbalai, Sumatera Utara,  Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kini, tersangka narkoba itu telah tiba di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026)

Baca juga: AKBP Didik Putra Kuncoro Ternyata Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 2019, Punya Sekoper Narkotika

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Ko Erwin tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat.

Saat tiba, Ko Erwin terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna abu-abu, celana panjang putih, dan sandal jepit hitam. 

Wajahnya ditutupi masker putih dan topi hitam. Kedua tangannya dalam kondisi diborgol dan ditutupi kain hitam.

Selain Ko Erwin, dua tersangka lain berinisial A dan R juga turut dibawa. Keduanya mengenakan pakaian serba hitam.

Setibanya di area kedatangan Terminal 1C, ketiganya langsung digiring menuju kendaraan yang telah disiapkan.

Ko Erwin ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam berpelat nomor B 1076 DOP, sementara A dan R ditempatkan di mobil Toyota Kijang Innova hitam lainnya.

 Saat digiring ke mobil, Ko Erwin tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.  

Hendak Kabur ke Malaysia

Polisi menyebut Ko Erwin merupakan bandar sabu yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di atas kapal dan diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

“Tersangka sedang melakukan penyebaran menggunakan kapal kemudian kami melakukan penangkapan yang diduga akan menuju ke Malaysia," ujar Kevin saat ditemui di Terminal 1C Kedatangan, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Isi Surat Pernyataan AKBP Didik Dipecat Polri, Bongkar Pemilik Koper Narkoba di Rumah Aipda Dianita

Saat ditangkap, Erwin tengah melakukan pergerakan menggunakan kapal. Polisi menduga pelarian itu sudah direncanakan oleh tersangka.

Dalam proses penangkapannya, Erwin sempat melakukan perlawanan, namun tidak berlangsung lama.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved