Berita Nasional
Peras Anggota DPR RI, 4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Barang Buktinya Dolar AS
Empat pelaku mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang.
Ringkasan Berita:
- Empat pegawai KPK gadungan ditangkap tim gabungan, Kamis (9/4/2026) malam.
- Modus pelaku mengaku diperintahkan meminta sejumlah uang.
- Barang bukti 17.400 dollar Amerika Serikat (AS).
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Empat orang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI.
Atas aksinya, keempat orang itu ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam.
Empat pelaku mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Kemenkum Sumsel Hadiri Serah Terima Barang Rampasan KPK, Tegaskan Optimalisasi Aset Negara
Selain meminta sejumlah uang, keempat oknum mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujarnya.
Budi mengatakan, dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat (AS).
Budi mengatakan, para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK,” tuturnya.
Budi juga mengatakan, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apa pun, sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu perkara yang penanganannya dilakukan oleh KPK.
“KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai ‘perpanjangan tangan’, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK,” tuturnya.
Akses Informasi KPK di www.kpk.go.id
Budi juga mengatakan, KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah.
Situs resmi yang dikelola oleh KPK dapat diakses di www.kpk.go.id.
Dia mengatakan, perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan oleh KPK dan diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, pun dilakukan secara cuma-cuma atau gratis.
Berdasarkan hal tersebut, KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK.
KPK juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus-modus tersebut agar segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau kepada KPK melalui call center 198, agar bisa segera ditindaklanjuti.
Artikel ini tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Sosok Tuti Sutiawati, Istri Almarhum Try Sutrisno, Tolak Pakai Fasilitas Negara saat Suami Menjabat |
|
|---|
| Presiden Prabowo Resmi Turunkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp2 Juta dan Antrean Dipangkas Jadi 26 Tahun |
|
|---|
| Modus Licik Andre The Doctor Kelabui Petugas Sembunyikan Narkoba dalam Boneka, Terancam Pidana Mati |
|
|---|
| Profesi Shalahuddin Warits 'Lora Mamak' yang Nikahi Inayah Anak Bungsu Gus Dur Presiden ke-4 RI |
|
|---|
| Harta Kekayaan Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk, Capai Rp5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Logo-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-di-Gedung-KPK.jpg)