Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Permohonan Ammar Zoni Ditolak, Ditjenpas Tegaskan sang Aktor Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan setelah proses sidang narkoba selesai

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Jeprima
AMMAR ZONI KAMELIA - Aktor Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni menangis dihadapan sang kekasih dokter Kamelia sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan setelah proses sidang peredaran narkoba selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  

Ringkasan Berita:
  • Ditjenpas memastikan Ammar Zoni dan terdakwah narkoba lainnya  akan dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan setelah proses sidang selesai
  • Sidang lanjutan kasus tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
  • Ammar merasa penjara tersebut bukan tempatnya, karena dirinya bukan seorang penjahat kelas kakap.

TRIBUNSUMSEL.COM - Harapan Ammar Zoni agar tidak kembali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah kini buyar sudah.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Nusa Kambangan setelah proses sidang peredaran narkoba selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 
 
Diketahui, Ammar Zoni masih menghadapi proses hukum atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara.

Sidang lanjutan kasus tersebut kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Baca juga: Sidang Ammar Zoni Kian Panas, Saksi Ungkap Cara Bandar Narkoba Beroperasi di Rutan Salemba

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan bahwa berdasarkan surat resmi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, izin pemindahan yang diberikan bersifat sementara, yakni hanya untuk kepentingan persidangan.

"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa setelah persidangan yang bersangkutan, ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan," kata Rika Aprianti saat dihubungi awak media, Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan, untuk sementara belum ada kebijakan baru atau perubahan terkait penempatan para narapidana tersebut.

"Sementara ini belum ada perubahan," ujarnya.

Dengan demikian, Ammar Zoni tetap akan menjalani masa pidananya di Lapas Nusakambangan setelah seluruh rangkaian persidangan selesai. 

Padahal sebelumnya, Ammar Zoni memohon agar dirinya tidak lagi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mengingat sebelumnya Ammar dan lima terdakwa lainnya sempat dipindahkan ke penjara yang dikenal memiliki tingkat keamanan super tinggi itu.

Adapun saat ini, Ammar ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta selama persidangan berlangsung. 

"Saya pribadi berharap tidak dibalikkan lagi ke Nusakambangan," ucap Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Menurutnya, Lapas Nusakambangan tak cocok untuk dirinya.

Baca juga: Berharap Tak Ditempatkan Lagi di Nusakambangan, Ammar Zoni Mengaku Diintimidasi

Ammar merasa penjara tersebut bukan tempatnya, karena dirinya bukan seorang penjahat kelas kakap.

"Itu tidak proposional bagi saya gitu loh."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved