Berita Polda Sumsel

Pastikan Kebersihan Internal, Wakapolda dan PJU Polda Sumsel Lakukan Tes Urine Mendadak

Seluruh prosedur medis dilaksanakan sesuai standar operasional guna menghindari potensi manipulasi.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Sri Hidayatun
Tribun Sumsel/Google Play
TES URINE -- Kapolda Sumsel melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap Wakapolda, PJU, serta anggota di lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, pada Senin (24/2/2026). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG  - Polda Sumsel menggelar tes urine mendadak terhadap Wakapolda, PJU, serta seluruh personel di lantai 2 Gedung Presisi.

Pelaksanaannya dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin (23/2/2026).

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel untuk menjamin validitas serta akurasi hasil pemeriksaan. 

Seluruh prosedur medis dilaksanakan sesuai standar operasional guna menghindari potensi manipulasi.

Langkah ini bagian tindak lanjut dari arahan Wakapolri dalam vicon analisa dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada hari yang sama.

Polda Sumsel memastikan kebijakan zero tolerance narkoba diterapkan tanpa pengecualian.

Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sumsel bersama Wakapolda dan para Pejabat Utama sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan. Selanjutnya, tes urine dilakukan secara menyeluruh kepada personel lainnya.

Baca juga: Biro SDM Polda Sumsel Berbagi Kepedulian di Bulan Ramadan untuk Warga Gandus dan Kertapati Palembang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan  kebijakan ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah konkret menjaga integritas institusi.

"Dengan adanya kegiatan cek urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ujar Nandang.

Ia menambahkan bahwa pembersihan internal merupakan fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.

"Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu," katanya.

Baca berita lainnya di google news

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved