Berita Polres Ogan Ilir
Kapolres OI Minta Guru dan Orangtua Tingkatkan Pengawasan Anak dari Peredaran Narkoba
Bagus menegaskan bahwa penggunaan lingkungan pendidikan anak sebagai lokasi transaksi narkotika merupakan tindakan serius
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meminta orang tua dan guru di Ogan Ilir untuk meningkatkan pengawasan anak.
Hal ini disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo terkait transaksi narkoba oleh dua remaja di lingkungan lembaga pendidikan.
Bagus menegaskan bahwa penggunaan lingkungan pendidikan anak sebagai lokasi transaksi narkotika merupakan tindakan serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba memanfaatkan fasilitas publik, apalagi lingkungan pendidikan anak, untuk aktivitas peredaran narkotika," tegas Bagus kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (2/5/2026).
Baca juga: Polres Ogan Ilir Terima Kunker Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Bahas Penguatan Peran
Dilanjutkannya, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional.
Mengingat kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur.
Serta terjadi di area yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan anak dari pengaruh negatif, termasuk narkotika ke lingkungan pendidikan,” ucap Bagus.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan dua orang yang terlibat transaksi jual-beli narkoba jenis esktasi.
Mirisnya, dua orang yang diamankan berusia belia.
Bahkan salah seorang di antaranya masih berusia 16 tahun.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja menerangkan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (30/4/2026) malam.
"Dua orang tersebut kedapatan transaksi pil ekstasi di halaman sekolah PAUD di Kecamatan Sungai Pinang," terang Surya dihubungi terpisah.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat butir ekstasi seberat 1,22 gram.
Selain pelaku di bawah umur, pelaku lainnya yang diamankan berinisial RF (21 tahun).
| Kapolres Ogan Ilir Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 |
|
|---|
| Kapolres Ogan Ilir Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Ma’ruf Hasanah oleh Pangdam II/Sriwijaya |
|
|---|
| Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Sat Binmas Polres Ogan Ilir Bagikan Makan Siang Gratis |
|
|---|
| Polres Ogan Ilir Perkuat Sinergitas Bersama Organisasi Mahasiswa Dalam Jaga Kamtibmas |
|
|---|
| Polres Ogan Ilir Musnahkan Sabu 4,2 Kilogram Senilai Rp 5,4 Miliar, Dua Tersangka Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kapolres-OI-berikan-arahan-kepada-siswa.jpg)