Dokter RSUD Sekayu Dianiaya

Pertemuan Tak Hentikan Proses Hukum, RSUD Sekayu Pastikan Laporan dr Syahpri ke Polisi Tetap Jalan

RSUD Sekayu menegaskan laporan yang dibuat dr Syahpri Putra Wangsa terhadap keluarga pasien yangmemaksanya membuka masker tetap lanjut

YouTube Tribun Sumsel/IG/rsudsekayu
LAPORAN DIPROSES -- Tangkap layar keluarga pasien berbuat arogan ke dokter RSUD Sekayu. dr. Syahpri, Sp.PD KGH. Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai prosedur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- RSUD Sekayu menegaskan laporan yang dibuat dr Syahpri Putra Wangsa terhadap keluarga pasien yang viral memaki dan memaksanya membuka masker tetap berlanjut di kepolisian. 

Sebelumnya, sudah dilakukan pertemuan antara dr Syahpri Putra Wangsa, keluarga pasien tersebut, pihak RSUD Sekayu dan Sekda Muba, Rabu (13/8/2025). 

Plt Direktur RSUD Sekayu drg. Dina Krisnawati Oktaviani menegaskan, pertemuan itu bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum.

Melainkan untuk pemberian ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku.

"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025). 

Menurutnya, hasil pertemuan tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan aparat penegak hukum dan bukanlah keputusan akhir.

"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.

Baca juga: Sosok Dokter Syahpri, Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Spesialis Penyakit Dalam

Baca juga: Kronologi Lengkap dr Syahpri Dimaki-Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker, Dinkes Sumsel Beraksi Keras

Maka itu pihaknya meminta masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dari RS atau pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.

RSUD Sekayu juga berterimakasih dan terbuka terhadap kritik maupun saran dari masyarakat terkait sarana, prasarana, dan pelayanan kesehatan yang disediakan.

"Kami memahami bahwa masukan dari masyarakat merupakan bagian penting untuk peningkatan mutu pelayanan kami," ucap dokter gigi ini.

Pihaknya menegaskan apapun bentuk kekerasan, intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan nakes tidak dapat dibenarkan.

Karena nakes adalah garda terdepan dalam pelayanan pasien yang wajib dilindungi demi terciptanya lingkungan kerja aman, nyaman dan profesional.

"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal," jelasnya.

Diproses Polisi

Pasca laporan dr. Syahpri Putra Wangsa yang melaporkan kasus dugaan kekererasan verbal dan fisik yang dialami, Rabu (13/8/2025) kemarin, Polres Muba memasatikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan proses hukum berlaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved