Dokter RSUD Sekayu Dianiaya
Pertemuan Tak Hentikan Proses Hukum, RSUD Sekayu Pastikan Laporan dr Syahpri ke Polisi Tetap Jalan
RSUD Sekayu menegaskan laporan yang dibuat dr Syahpri Putra Wangsa terhadap keluarga pasien yangmemaksanya membuka masker tetap lanjut
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- RSUD Sekayu menegaskan laporan yang dibuat dr Syahpri Putra Wangsa terhadap keluarga pasien yang viral memaki dan memaksanya membuka masker tetap berlanjut di kepolisian.
Sebelumnya, sudah dilakukan pertemuan antara dr Syahpri Putra Wangsa, keluarga pasien tersebut, pihak RSUD Sekayu dan Sekda Muba, Rabu (13/8/2025).
Plt Direktur RSUD Sekayu drg. Dina Krisnawati Oktaviani menegaskan, pertemuan itu bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum.
Melainkan untuk pemberian ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku.
"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan aparat penegak hukum dan bukanlah keputusan akhir.
"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.
Baca juga: Sosok Dokter Syahpri, Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Spesialis Penyakit Dalam
Baca juga: Kronologi Lengkap dr Syahpri Dimaki-Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker, Dinkes Sumsel Beraksi Keras
Maka itu pihaknya meminta masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dari RS atau pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.
RSUD Sekayu juga berterimakasih dan terbuka terhadap kritik maupun saran dari masyarakat terkait sarana, prasarana, dan pelayanan kesehatan yang disediakan.
"Kami memahami bahwa masukan dari masyarakat merupakan bagian penting untuk peningkatan mutu pelayanan kami," ucap dokter gigi ini.
Pihaknya menegaskan apapun bentuk kekerasan, intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan nakes tidak dapat dibenarkan.
Karena nakes adalah garda terdepan dalam pelayanan pasien yang wajib dilindungi demi terciptanya lingkungan kerja aman, nyaman dan profesional.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal," jelasnya.
Diproses Polisi
Pasca laporan dr. Syahpri Putra Wangsa yang melaporkan kasus dugaan kekererasan verbal dan fisik yang dialami, Rabu (13/8/2025) kemarin, Polres Muba memasatikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan proses hukum berlaku.
RSUD Sekayu
Syahpri Putra Wangsa
dr Syahpri
drg. Dina Krisnawati Oktaviani
Polres Muba
AKBP God Parlasro Sinaga
ViralLokal
Kronologi Lengkap dr Syahpri Dimaki-Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker, Dinkes Sumsel Beraksi Keras |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien Marah, Maki & Paksa dr Syahpri Lepas Masker, VIP Tapi Menunggu Berhari-hari |
![]() |
---|
Penjelasan dr Syahpri, Kronologi Ia Dimaki dan Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Sebut Sudah SOP |
![]() |
---|
Penjelasan Keluarga Pasien Viral Maki & Paksa dr Syahpri Lepas Masker, Bayar Kamar VIP Seperti BPJS |
![]() |
---|
Langkah Tegas Pemkab Muba, Setelah dr Syahpri Viral Dimaki dan Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.