Polisi Jual Narkoba di Muratara

Nasib Brigpol RK Terancam Dipecat, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap karena Jual Narkoba

Brigpol RK (38) anggota Sat Samapta Polres Muratara yang ditangkap karena menjual narkoba terancam dipecat dari Polri. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Muratara
POLISI JUAL NARKOBA -- Brigpol RK (38) saat diamankan anggota Satresnarkoba Polres Muratara, Senin (11/8/2025). Anggota Polres Muratara ini ditangkap bersama istri sirinya saat menunggu pembeli narkoba. Brigpol RK terancam dipecat. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Brigpol RK (38) anggota Sat Samapta Polres Muratara yang ditangkap karena menjual narkoba terancam dipecat dari Polri. 

Sebelumnya, Brigpol RK ditangkap bersama istri sirinya, MS (35) saat sedang menunggu pembeli narkoba di sebuah rumah di Desa Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. 

Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan menegaskan bila hasil sidang kode etik ke depan tergantung hukuman ke depan.

Kata dia, Brigpol RK bisa saja terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) hal itu tergantung keputusannya.

"Sementara pelaku RK pasti terancam PTDH tapi sekarang pidana umumnya dulu ditangani, kemudian baru kode etiknya akan dilanjutkan sidang," bebernya, Kamis (14/8/2025). 

Baca juga: Polisi Polres Muratara Jual Narkoba Bareng Teman Wanitanya, Brigpol RK Ditangkap Lagi Tunggu Pembeli

Dua Polisi Ikut Diamankan

Selain Brigpol RK dan MS, istri sirinya, Satresnarkoba Polres Muratara juga mengamankan dua oknum polisi lain yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba. 

Oknum polisi berinisial P dan PP ditangkap dari hasil pengembangan terhadap Brigpol RK dan MS. 

Iptu Marhan menyampaikan penangkapan bermula saat anggota Satnarkoba mendapat informasi adanya ibu-ibu berjualan narkoba di wilayah Lawang Agung.

"Pertama yang menjadi target operasi (TO)  yang perempuan itu MS. ternyata ketika digerebek ada teman wanita istri sirih Polisi itu (RK) langsung kita kembangkan," kata Marhan pada wartawan.

Kemudian hasil pengembangan dilokasi penggerebekan ditemukan seorang oknum Polisi berinisial P saat diinterogasi mengaku dipanggil MS untuk memperbaiki sesuatu di rumah kontrakannya.

"Ketika diintrogasi lagi ternyata ada oknum lainnya, yakni PP tapi mengaku 
hanya sebentar dilokasi kemudian langsung pergi," bebernya.

"Hasil test urine dua oknum Polisi berinisial P dan PP ternyata positif narkoba. Sekarang keduanya di menjalani penindakan internal selama 30 hari kurungan akan dilanjutkan sidang kode etik," bebernya.

Sementara untuk yang perempuan itu hasil pengembangan sudah beberapa kali tertangkap, tapi saat ditangkap  tidak pernah ditemukan barang bukti.

Termasuk, RK sudah lama informasinya menjadi pengedar dan setiap hendak dilakukan penangkapan selalu lolos.

"Selama ini rapi, saat ditangkap juga sempat membuang barang bukti," ujarnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved