PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal

Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal, Pintar Kemenag

Pintar Kemenag
PINTAR KEMENAG - Jawaban Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.23 Aplikasi Ringwas, adalah Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal, Pintar Kemenag.

Terdapat 5 soal yang harus dijawab secara tepat oleh peserta yang memilih pelatihan ini.

Berikut soal Modul 3.23 Aplikasi Ringwas dan kunci jawabannya.

1 dari 5 soal

Untuk melakukan pengawasan pada pelaku usaha rumah potong hewan (rph) / rumah potong unggas (rpu) menggunakan instrumen:

A. pengawasan Iph
B. pengawasan rph/rpu*
C. pengawasan label halal
D. pengawasan sertifikasi halal

2 dari 5 soal

Aplikasi pengawasan dan pengaduan jaminan produk halal dapat dibuka dengan menggunakan link:

A. info.halal.go.id
B. test.halal.go.id
C. ringwas.halal.go.id*
D. sehati.halal.go.id

3 dari 5 soal

Jika terdapat aduan dari masyarakat terhadap pelanggaran jaminan produk halal pada penyalahgunaan penggunaan label halal oleh pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal termasuk dalam kategori pengawasan apa dan menggunakan instrumen apa: 

A. pengawasan berkala dan instrumen pengawasan label
B. pengawasan berkala dan instrumen pengawasan Iph
C. pengawasan sewaktu-waktu don instrumen pengawasan label halal
D. pengawasan sewaktu-waktu dan instumen pengawasan Iph*

4 dari 5 soal

Salah satu data yang harus diisi pada saat mendaftar untuk pembuatan akun / user id bagi pengawas jaminan produk halal adalah:

A. data istri
B. data anak
C. data nik*
D. data orang tua

5 dari 5 soal

Setelah selesai melakukan pengawasan dan mengisi instrumen pengawasan sesuai dengan obyek pengawasan, apa yang harus dibuat oleh pengawas jaminan produk halal

A. melakukan Tindakan kepada pelaku usaha
B. memberikan informasi kepada pelaku usaha*
C. memberikan sanksi kepada pelaku usaha
D. membuat berita acara hasil pengawasan

Baca juga: Jawaban Pretest Modul Profesional PAI Topik 1, PPG Kemenag Batch 4 2025

Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag 2025 Modul 2.5 Keterampilan Interpersonal - Bagian 2, Angkatan V

Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag 2025 Modul 2.3 Komunikasi Efektif - Bagian 3, Angkatan V

CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved