Kunci Jawaban
Kunci Jawaban, Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk, Pintar Kemenag 2025
Berikut sajian selengkapnya untuk soal dan kunci jawaban Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk - Bagian 1 dalam Pelatihan Calon Pen
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam artikel kali ini akan disajikan contoh soal dan kunci jawaban salah satu modul yang ada pada Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal.
Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal akan kembali dilaksanakan pada tanggal 26 November hingga 30 November 2025 secara online di Platform Pintar Kemenag.
Salah satu modul yang akan dipelajari dalam pelatihan ini adalah Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk - Bagian 1.
Terdapat 10 contoh latihan soal pilihan ganda dan kunci jawabannya yang berkaitan dengan Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk - Bagian 1, yang bisa Ibu/Bapak Guru gunakan sebagai panduan pembelajaran.
Berikut sajian selengkapnya untuk soal dan kunci jawaban Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk - Bagian 1 dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal.
==========
Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
Modul 3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk - Bagian 1
[Kumpulan Soal:]
1. Daging harimau yang disembelih secara syar'i hukumnya...
A. Makruh dikonsumsi
B. Sunnah dikonsumsi
C. Wajib dikonsumsi
D. Haram dikonsumsi
Kunci jawaban: D
2. Termasuk dalil Halal Haram dalam Islam adalah...
A. Surat Al Baqarah: 27
B. Surat Al Baqarah: 168
C. Surat Al Baqarah: 10
D. Surat Al Baqarah: 4
Kunci jawaban: B
3. Sidang komisi fatwa terkait produk halal membahas....
A. Bahan baku, bahan tambahan, jumlah pekerja yang sesuai hukum Islam
B. Jumlah lemari, bahan pelengkap, bahan baku, yang sesuai hukum Islam
C. Bahan pelengkap, bahan baku, bahan tambahan yang sesuai hukum Islam
D. Bahan baku, jumlah mesin, bahan tambahan yang sesuai hukum Islam
Kunci Jawaban: C
4. Badan Pemerintah yang menangani sertifikat Halal adalah....
A. BPIP
B. BPK
C. BPJPH
D. BPJS
Kunci Jawaban: C
5. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berada di bawah Kementerian....
A. Industri
B. Sosial
C. Agama
D. Kesehatan
Kunci jawaban: C
6. Kita harus memperhatikan makanan yang...
A. Halal ghoiru jadid
B. Halal jadid
C. Halal ghoiru thoyib
D. Halal thoyib
Kunci jawaban: D
7. Termasuk prinsip penetapan fatwa halal adalah...
A. Berhati-hati & pendapat ulama kontemporer
B. Pendapat madzhab Syafi'iyah
C. Berhati-hati & pendapat mayoritas ulama
D. Pendapat madzhab Malikiyah
Kunci jawaban: C
8. Isu Halal dan perlindungan konsumen Muslim di Indonesia ditegaskan melalui...
A. UU No. 13 Tahun 2019
B. UU No. 32 Tahun 2014
C. UU No. 32 Tahun 2020
D. UU No. 13 Tahun 2020
Kunci jawaban: C
9. Di antara perkara yang jelas halal dan perkara yang jelas haram, terdapat...
A. Perkara yang terperinci
B. Perkara yang samar
C. Perkara yang terang
D. Perkara yang terkenal
Kunci jawaban: B
10. Kita harus berhati-hati dalam menyikapi....
A. Perkara Nikmat
B. Perkara Sunnah
C. Perkara Mubah
D. Perkara Subhat
Kunci jawaban: D
***
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
3.1 Konsep Halal Haram dan Fatwa Kehalalan Produk
Kunci Jawaban Guru
Tribunsumsel.com
Pintar Kemenag
Calon Pengawas Jaminan Produk Halal
Kumpulan Soal
| Jawaban Bahasa Inggris Kelas 6 Halaman 118 Kurikulum Merdeka: Make Your Own Story |
|
|---|
| Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 164-165 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 134 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Pidato |
|
|---|
| Kunci Jawaban, Buku PAI Kelas 10 Halaman 142-146 Kurikulum Merdeka, Soal Pilihan Ganda dan Esai |
|
|---|
| Soal dan Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 140 Kurikulum Merdeka, Evaluasi Tema 2 Bagian Essai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kunci-Jawaban-Modul-31-Konsep-Halal-Haram-dan-Fatwa-Kehalalan-Produk-Pintar-Kemenag-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.