PPG

Cara Cek Nomor Serdik PPG 2025, Bukti Formal Profesional, Syarat Utama Memperoleh Tunjangan

Artikel berikut memuat cara cek nomor serdik PPG 2025, bukti formal profesional,  syarat utama memperoleh tunjangan. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
CEK NOMOR SERDIK PPG - Cara cek nomor serdik PPG 2025. Sertifikat pendidik ini merupakan bukti formal guru yang bersangkutan telah memenuhi standar guru atau pendidik profesional. 

9. Klik Cari.


2. Melalui SIMPKB

  • Kunjungi situs https://simpkb.id/.
  • Login menggunakan akun GTK (email dan password terdaftar).
  • Masuk ke menu Sertifikasi Pendidik.
  • Data sertifikat yang sudah terbit akan terlihat pada dashboard

 

3. Melalui Aplikasi Ruang GTK

Fitur Sertifikasi Pendidik akan tersedia di Ruang GTK sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 
Gunakan perangkat Android dengan minimal versi 1.59.1.

Bagi peserta sasaran PPG yang tidak menemukan fitur Sertifikasi Pendidik pada aplikasi Android, akses tetap dapat dilakukan melalui laman resmi:

https://guru.kemendikdasmen.go.id/sertifikasi-pendidik/ menggunakan browser di ponsel maupun laptop.

Tetap ingin menggunakan fitur sertifikasi pendidik melalui perangkat Android, disarankan untuk menghubungi Pusat Bantuan dengan menyertakan nama, akun belajar.id, tangkapan layar halaman profil Ruang GTK dan tangkapan layar pemanggilan peserta PPG bagi Guru Tertentu.

===

*) Disclaimer:

Informasi di atas hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Peserta Pelatihan PPG Prajabatan 2025. Informasi terkini bisa diakses pada laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. 

Demikian artikel Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Periode 4, 24 Prodi Dibuka, Syarat dan Cara Daftar Lengkap.

Baca juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Periode 4, 24 Prodi Dibuka, Syarat dan Cara Daftar Lengkap

Baca juga: Cek Linieritas PPG Prajabatan 2025 Kualifikasi S-1/D-IV, Daftar Bidang Studi PPG, Syarat Seleksi

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved