PPG
Cara Cek Nomor Serdik PPG 2025, Bukti Formal Profesional, Syarat Utama Memperoleh Tunjangan
Artikel berikut memuat cara cek nomor serdik PPG 2025, bukti formal profesional, syarat utama memperoleh tunjangan.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat cara cek nomor serdik PPG 2025, bukti formal profesional, syarat utama memperoleh tunjangan.
Bapak/Ibu guru yang telah lulus program Pendidikan Profesi Guru atau PPG akan mendapatkan sertifikat pendidikan yang dikeluarkan perguruan tinggi penyelenggara.
Sertifikat pendidik ini merupakan bukti formal guru yang bersangkutan telah memenuhi standar guru atau pendidik profesional.
Selain itu sertifikat pendidik juga menjadi syarat dibayarkan tunjangan sesuai kualifikasi sertifikasi yang dimiliki Bapak/Ibu guru dan tenaga kependidikan.
Berikut ini cara Cek Nomor Serdik PPG 2025, Syarat Utama Memperoleh Tunjangan
1. Melalui Laman Resmi Kemdiktisaintek
Cara pertama adalah melalui laman resmi, cara akses sebagai berikut :
1. Klik laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/
2. Scrol kebawah pada menu Verifikasi Nomor Ijzah dan Nomor Sertifikat Profesi Nasional
3. Masukan Perguruan Tinggi ketik Nama Universitas
4. Pilih Program Pendidikan menjadi Profesi
5. Masukan Program Studi ketik Pendidikan Profesi Guru
6. Pilih Type Pencarian menjadi NIM
7. Cari disini ketik NIM PPG yang ada pada Konsep Serdik
8. Ketik ulang CAPTCHA (pastikan benar), seringnya salah disini.
| Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Periode 4, 24 Prodi Dibuka, Syarat dan Cara Daftar Lengkap |
|
|---|
| Contoh Surat Izin Kepala Sekolah Mengikuti PPG 2025 Terbaru, PPG Batch 4 Guru Madrasah Kemenag |
|
|---|
| Link PDF Contoh Pakta Integritas PPG 2025 untuk Syarat Dokumen Lapor Diri |
|
|---|
| Cara Membuat SKCK Online Untuk PPG Melalui Aplikasi Presisi Polri, PPG Daljab Tahap 4 Tahun 2025 |
|
|---|
| Daftar LPTK Penyelenggara PPG Tahun 2025, Total Ada 124 Universitas di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.