KIP Kuliah

Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP, Cek Syarat Lengkapnya

Inilah ulasan panduan daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 jalur pretasi atau SNBP diprediksi buka 3 Februari 2026.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
puslapdik.kemdikbud.go.id
DAFTAR KIP KULIAH - Ilustrasi KIP Kuliah beasiswa bagi calon Mahasiswa. Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP, Cek Syarat Lengkapnya 

3. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

4. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

6. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Dokumen pendukung ekonomi dalam pendaftaran di websitenya KIP Kuliah bisa berupa :

1. Surat Keterangan terdata di DTSEN Desil 1-5 dari Dinas Sosial

2. Kartu KKS PKH/Sembako

3. Kartu PIP fisik atau digital, dan

4. jika tidak memiliki dari nomer 1-3 bisa diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

5. jika berasal dari panti asuhan atau panti sosial bisa diganti dengan Surat Keterangan sebagai anak Panti

Perlu diketahui bahwa SKTM adalah syarat minimal pendaftaran KIP Kuliah dan tidak bisa diganti dengan surat keterangan penghasilan orang tua. Karena syarat mendaftar KIP Kuliah memang harus berasal dari katagori ekonomi tidak mampu.

Berikut syarat lain untuk mendaftar KIP Kuliah yang perlu diketahui:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved