KIP Kuliah

Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP, Cek Syarat Lengkapnya

Inilah ulasan panduan daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 jalur pretasi atau SNBP diprediksi buka 3 Februari 2026.

Editor: Abu Hurairah
puslapdik.kemdikbud.go.id
DAFTAR KIP KULIAH - Ilustrasi KIP Kuliah beasiswa bagi calon Mahasiswa. Link dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP, Cek Syarat Lengkapnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026 akan segera dibuka. Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat yang memenuhi syarat penerima KIP Kuliah segera siapkan berkas-berkas pendaftaran.

Diperkirakan, pendaftaran KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) tahun 2026 bakal dibuka pada bulan Februari 2026.

Jika merujuk pada pendaftaran KIP Kuliah pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran program ini dibuka satu hari sebelum (H-1) pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang mencakup jalur SNBP juga.

Diketahui, jadwal resmi pendaftaran seleksi SNBP 2026 akan dimulai pada 3 Februari 2026. 

Sehingga, diperkirakan para siswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada 2 Februari 2026.

Meski pembuatan akun KIP Kuliah tahun 2026 belum dibuka, siswa dan orang tua perlu mulai mencari tahu cara bikin KIP Kuliah dan apa saja syarat daftar hingga dokumen yang dibutuhkan.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan dana di bidang pendidikan untuk siswa SMA kelas 12 dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

Dengan mendaftar KIP Kuliah dan lolos jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah, kamu bisa kuliah gratis dan mendapatkan uang saku tiap bulan.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

Syarat Daftar KIP Kuliah

Kamu bisa jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah jika memenuhi syarat ekonomi dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

1. Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;

2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Kriteria calon mahasiswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2026 adalah sebagai berikut: 

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah. 

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved