Info GTK

Cara Cek Info GTK 2026 di info.gtk.kemendikdasmen.go.id, Pencairan TPG Januari

Tunjangan Profesi Guru dijadwalkan cair pada bulan Januari 2026 dan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.

Editor: Abu Hurairah
Tangkapan Layar https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/
CEK INFO GTK - Tangakapan Layar Halaman Depan Website https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/. Cara Cek Info GTK 2026 di info.gtk.kemendikdasmen.go.id, Pencairan TPG Januari 2026 

Ringkasan Berita:
  • TPG dijadwalkan cair pada bulan Januari 2026 dan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru
  • Pencairan TPG mensyaratkan SKTP terbit bulanan melalui validasi data Dapodik dan Info GTK
  • Pemerintah juga menyiapkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer bersertifikasi tahun 2026 menjadi sekitar Rp2.000.000 per bulan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pencairan Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada guru ASN dan Non-ASN yang telah memenuhi syarat kreteria memasuki tahap validasi SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

Tunjangan Profesi Guru dijadwalkan cair pada bulan Januari 2026 dan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.

Pencairan TPG mensyaratkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit bulanan melalui validasi data Dapodik dan Info GTK

Guru ASN tetap menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok per bulan. 

Guru non-ASN yang telah inpassing memperoleh tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai SK penyetaraan. 

Sementara guru non-ASN yang belum inpassing masih menerima TPG nominal sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Pemerintah juga menyiapkan kenaikan tunjangan bagi guru honorer bersertifikasi tahun 2026 menjadi sekitar Rp2.000.000 per bulan.

Para guru harus memastikan memiliki Sertifikat Pendidik, Nomor Registrasi Guru yang valid, NUPTK aktif, serta memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

Status data pada Info GTK harus valid dan tersinkronisasi dengan Dapodik. Penerbitan SKTP tetap menjadi dasar utama pencairan meskipun periode pembayaran dilakukan setiap bulan.

Berikut panduan login info GTK untuk cek tunjangan sebagaimana dilansir dari Tribunjogja.com.

Panduan Login Info GTK untuk Cek Tunjangan :

  1. Buka laman Info GTK (akses tautan di atas)
  2. Masukkan username dan password, serta kode captcha
  3. Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
  4. Klik tombol Login
  5. Cek data yang tercantum, jika benar klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak
  6. Jika terdapat kesalahan data, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan

Panduan Login PTK.Datadik untuk Akses Info GTK:

  1. Buka laman PTK.Datadik
  2. Klik tombol Login Menggunakan SSO
  3. Masukkan username/email dan password (sesuai akun PTK Dapodik)
  4. Klik tombol Masuk
  5. Klik menu Biodata, lalu pilih Buka Info GTK
  6. Pastikan seluruh data yang ditampilkan valid
  7. Jika benar, klik Cetak; jika tidak, segera lakukan perbaikan data

Apa Saja Informasi yang Ditampilkan di Info GTK dan PTK.Datadik?

Guru yang mengakses portal ini dapat menemukan berbagai informasi penting, antara lain:

  • Verifikasi Data Tunjangan Profesi
  • Data Individu Berdasarkan Dapodik
  • Status NUPTK pada Database Arsip NUPTK
  • Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
  • Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
  • Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
  • Status Verifikasi Ijazah S1/D4

Jika laman Info GTK sedang dalam perbaikan, para guru tetap dapat mengakses informasi tunjangan dan status kepegawaian mereka melalui PTK.Datadik sebagai alternatif. 

PTK Datadik atau disebut juga PTK Dapodik adalah aplikasi web untuk login individual GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Seperti halnya Info GTK, PTK Datadik juga merupakan hasil data dari manajamen aplikasi Dapadik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved