berita pendidikan
Syarat dan Cara Daftar Program Indonesia Pintar/PIP 2026 Jenjang SD SMP SMA
Simak informasi syarat dan cara daftar program indonesia pintar/pip 2026 jenjang SD SMP SMA.
TRIBUNSUMSEL.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program dana bantuan dari Pemerintah yang selalu ada setiap tahunnya, termasuk di 2026.
Melansir laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id, PIP akan menyasar murid jenjang taman kanak-kanak. Perluasan sasaran PIP tersebut merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026 bekerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Harapannya, seluruh anak dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK), jalur nonformal (Paket A sampai Paket C), maupun pendidikan khusus.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh persyaratan telah dipersiapkan dengan lengkap.
Untuk bisa menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah berikut ini.
Syarat Daftar PIP
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini syarat-syarat untuk mendaftar PIP:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus, antara lain:
- Peserta didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Peserta didik berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan;
- Peserta didik yang terdampak bencana alam;
- Peserta didik yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah;
- Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, menjadi korban musibah, berasal dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah;
- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Daftar PIP
1.Menyiapkan dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu
2. Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rapor, serta surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
3. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
4. Sekolah akan mencatat data siswa sebagai calon penerima PIP.
5. Sekolah mendaftarkan data calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara mengecek penerima PIP
Bagi siswa yang telah mendaftar dan ingin memastikan status penerimaan, pengecekan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1.Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
| Tata Cara Daftar UM-PTKIN 2026 Melalui https://um.ptkin.ac.id/, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan |
|
|---|
| Tata Cara Konfirmasi Data pada Portal Data Induk Ijazah Bagi Siswa Kelas 6 SD, 9 SMP dan 12 SMA |
|
|---|
| Gagas Sinergi Dunia Praktisi dan Kampus,Firma Hukum Hendrajat Audiensi dengan Rektor UIN Raden Fatah |
|
|---|
| Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026 untuk Siswa SD, SMP Hingga SMA, Tanggal Berapa? |
|
|---|
| Syarat dan Tata Cara Daftar SNBT 2026 Lengkap, Buka Mulai 25 Maret Hingga 7 April |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Syarat-dan-Cara-Daftar-Program-Indonesia-PintarPIP-2026-Jenjang-SD-SMP-SMA.jpg)