PPG

Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Wawancara PPG Prajabatan 2025

Simak penjelasan mengenai tata cara cek pengumuman hasil tes wawancara PPG Prajabatan 2025, untuk para calon guru.

Freepik
ILUSTRASI GURU - Panduan cara cek pengumuman hasil tes wawancara PPG Prajabatan/Calon Guru 2025 beserta link aksesnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengumuman hasil tes wawancara dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/12 2025), berdasarkan informasi di laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id

Sebelumnya, tes wawancara peserta PPG Calon Guru/Prajabatan 2025 telah dilaksanakan pada tanggal 3 sampai dengan 20 Desember 2025.

Hasil tes wawancara peserta PPG Prajabatan 2025 dapat dibuka melalui aplikasi SIMPKB menggunakan akun masing-masing.

Kelulusan peserta pada tes wawancara ditetapkan berdasarkan skor akhir nilai tes wawancara di atas Nilai Batas Kelulusan (NBK) yang ditetapkan.

Berikut langkah-langkah untuk melihat pengumuman hasil wawancara PPG Prajabatan 2025.

1. Buka laman resmi SIMPKB atau klik disini

2. Masukkan alamat email dan kata sandi (password) lalu klik “Masuk”;

3. Tampilan akan menunjukan hasil lolos atau tidaknya peserta pada tahapan seleksi wawancara di halaman utama.

Baca juga: Link dan Cara Cek Nilai UKPPG Guru Tertentu 2025 Periode 6

Baca juga: Syarat dan Cara Lapor Diri PPG Prajabatan 2025, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

Baca juga: Contoh Tugas Akhir Modul 3 PPG Kemenag Batch 4 2025, Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran

Mereka peserta PPG Prajabatan 2025 Calon guru yang lulus tes wawancara diminta melakukan konfirmasi kesediaan Calon Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026  pada 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Setelah  konfirmasi akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru dan diminta untuk lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Perguruan Tinggi penyelenggara. 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved