Berita Palembang

Ditinggal Temannya Saat Curi Tandan Sawit, Pria Asal Empat Lawang Pasrah Saat Diamankan Polisi

Mujahidin (40) warga Pendopo Lintang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tertunduk kini harus mendekam dipenjara.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
DIGIRING -- Mujahidin pelaku pencurian tandan buah sawit dari sebuah perusahaan di Kabupaten Empat Lawang menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (6/12/2025). Ia ketahuan membawa 90 tandan buah sawit seberat 1,3 ton bersama dua orang temannya yang berhasil kabur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mujahidin (40) warga Pendopo Lintang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tertunduk kini harus mendekam dipenjara.

Ia hanya bisa pasrah saat dicegat dan ditinggalkan oleh kedua temannya setelah mencuri 90 tandan sawit seberat 1,3 ton dari perusahaan PT ELAP KKST yang ada di Kabupaten Empat Lawang. 

Sementara dua rekannya berhasil kabur.

Manajer kebun PT ELAP KKST, Boy Aji Lesmana mengatakan kejadian bermula ketika pihak keamanan kebun menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di areal perusahaan pada pagi hari.

Saat dicek, petugas tidak menemukan orang, namun terlihat banyak bekas potongan tandan sawit yang baru dipanen secara ilegal. 

"Pagi itu kami dapat informasi ada aktivitas. Waktu dicek, hanya ada motor dua tidak ada orang, tapi ada bekas potongan tandan," ujar Boy. 

Kemudian pemantauan kembali dilanjutkan pada siang hari sekitar pukul 13:00 WIB pihak keamanan mendapat laporan ada pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian.

Dari situ pihaknya langsung mencegat kendaraan pikap yang hendak kabur. 

"Ternyata ada mobil pikap yang ditutup pakai terpal warna oranye. Saat dicegat oleh petugas keamanan, pelaku Mujahidin mengakui kalau sawit yang dicuri berasal dari kebun kami, sedangkan kedua temannya kabur," katanya. 

Baca juga: Truk Sawit yang Dikendarainya Kecelakaan, Sopir di Musi Rawas Malah Curi Barang yang Dibawanya

Baca juga: Sopir Ngeluh, Tol Kayuagung-Palembang Rusak Parah, Layaknya Kebun Sawit, Pengelola Beri Penjelasan

Ketiga pelaku disebut bukan karyawan perusahaan, melainkan warga sekitar lokasi kebun. 

Menurut perhitungannya 90 tandan sawit yang dicuri memiliki berat sekitar 1,3 ton dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 juta.

Aksi pencurian sawit di perusahaan tersebut diakui Boy, marak terjadi. 

Pihaknya mencatat serangkaian tindakan pencurian tandan sawit terjadi pada November 2025 hingga Desember 2025, oleh pelaku yang tidak bertanggungjawab.

Salah satu yang paling besar terjadi pada 24 November 2025, dimana pencurian skala besar di Blok E2 divisi 2 dengan estimasi kerugian mencapai Rp 20 juta. 

"Kalau untuk pelaku yang ini kerugian sekitar Rp 4 juta. Memang sering terjadi pencurian-pencurian di tempat kami, dalam sehari kerugian itu mencapai Rp 30 juta yang hilang. Oleh karenanya ke depan kami akan kolaborasi dengan tim legal perusahaan dan Polri untuk memastikan tidak ada lagi kejadian," tandasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved