Berita Palembang

Partai Pengusung Minta Terus Kawal Program Ratu Dewa, Saat DPRD Palembang Wacanakan Hak Interpelasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Chandra Darmawan, sangat menyayangkan hal tersebut.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
DUKUNGAN - Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel Chandra Darmawan bersama pengurus DPC PBB Palembang menyayangkan dinamika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang 2026, antara DPRD Kota Palembang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang 

"Berdasarkan instruksi DPW, kami akan mengawal penuh kebijakan Wali Kota untuk kemaslahatan masyarakat Kota Palembang. Kami siap mendampingi Wali Kota Palembang dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kota ini," pungkas  anggota DPRD kota Palembang periode 2014-2019 ini.

Baca juga: DPRD Siapkan Hak Interpelasi, Kecewa Pemkot Palembang Tak Hadir Paripurna, Ratu Dewa: Dinamika Biasa

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Palembang Ditunda Karena Pemkot Palembang Tak Hadir, Ratu Dewa Beri Penjelasan

Sebelumnya, Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, batalnya rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kota Palembang beberapa waktu lalu, yang di isukan karena mangkirnya pejabat Pemkot Palembang, merupakan sebuah dinamika biasa antara badan legislatif dan eksekutif. 

Akibatnya rapat paripurna DPRD kota Palembang tertunda, karena masih belum klopnya antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar dari DPRD kota Palembang.

"Belum terjadi finalisasi kesepakatan bersama anatar TAPD dan Banggar. Mungkin setelah ini final baru kita paripurna," katanya.

Dewa pun menegaskan jika tidak ada unsur-unsur boikot dalam tertundanya rapat tersebut, dan memastikan jika sudah selesai akan disepakati bersama.

"Dinamika biasa, antara eksekutif dan legislatif," tandasnya.

Sekedar informasi, rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang sedianya digelar pada 29 November, dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD 2026, resmi ditunda.

Penundaan terjadi setelah Walikota, Wakil Walikota , Sekda dan kepala OPD Palembang beserta jajaran eksekutif lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Ketidakhadiran pihak eksekutif ini memunculkan kekecewaan sekaligus sorotan tajam dari para anggota dewan. Bahkan, muncul dorongan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan tersebut.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved