Berita Palembang

Partai Pengusung Minta Terus Kawal Program Ratu Dewa, Saat DPRD Palembang Wacanakan Hak Interpelasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Chandra Darmawan, sangat menyayangkan hal tersebut.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
DUKUNGAN - Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel Chandra Darmawan bersama pengurus DPC PBB Palembang menyayangkan dinamika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang 2026, antara DPRD Kota Palembang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPW PBB Sumsel Chandra Darmawan menyesalkan belum tercapainya kesepakatan APBD Palembang 2026 hingga batas akhir.
  • Candra mempertanyakan urgensi wacana hak interpelasi terhadap Wali Kota Ratu Dewa.
  • PBB menegaskan dukungan penuh kepada Wali Kota dan menginstruksikan seluruh struktur partai untuk mengawal kebijakan serta program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah kota

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang 2026, antara DPRD Kota Palembang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palembang hingga kini dinamikanya masih terus menjadi sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Chandra Darmawan, sangat menyayangkan hal tersebut.

Akibat gejolak tersebut, kesepakatan bersama mengenai APBD tidak tercapai hingga batas akhir yang ditetapkan, yakni tanggal 30 November 2025.

Mantan anggota DPRD kota Palembang periode 2014-2019 ini mengatakan, sebagai partai pendukung Walikota Ratu Dewa, ia melihat kinerjanya sudah cukup baik untuk masyarakat, dengan turun langsung.

"Walikota Palembang Ratu Dewa adalah salah satu Kepala Daerah yang kami dukung pada Pilkada 2024 lalu. Selama Ratu Dewa menjabat lebih kurang 9 bulan terakhir, cukup baik. Jadi kalau ada pihak yang menginginkan mengajukan hak interpelasi, perlu dipertanyakan, apa urgensinya?," kata Chandra, didampingi Ketua BKW PBB Sumsel Ali, Rabu (3/12/2025).

Atas dasar itu, Chandra menegaskan, ia sudah memberikan instruksi kepada DPC PBB kota Palembang untuk mengawal penuh kebijakan Walikota, menurutnya PBB memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

"Saya sebagai Ketua DPW PBB Sumsel sudah menginstruksikan kepada Ketua DPC PBB Palembang mengawal penuh kebijakan Walikota Palembang Ratu Dewa. Karena kami adalah pendukung, dan kami lihat program pro rakyat yang dijalankan Wali Kota, seperti turun ke rakyat merespon keluhan rakyat sudah cukup baik," tandasnya.

Menurut Chandra, untuk merubah system yang sudah ada sekarang menjadi lebih baik pasti membutuhkan waktu.

"Mengutip kata-kata pendiri PBB, sekaligus Menko Kumham Imipas, Prof Yusril Ihza Mahendra. Sistem yang buruk, akan membuat orang baik jadi orang jahat Sebaliknya, sistem yang baik, akan membuat orang jahat menjadi orang baik. Maka dari itu pak ratu dewa harus kita dukung untuk membuat system pemerintahan dikota Palembang menjadi baik,"tandasnya.

Sementara itu, menyikapi intruksi ketua DPW, Ketua DPC PBB Palembang Ade Victoria mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan partai non-parlemen dan Lembaga Swadaya Masyarakat,  untuk mengawasi pelaksanaan dan memberikan masukan kepada pemerintah kota  Palembang mengenai pembenahan terhadap system yg ada.

"Seharusnya seperti periode periode sebelumnya kita partai non parlemen ini biasanya diundang ketika diadakannya rapat paripurna di DPRD kota Palembang, tetapi pada periode ini kebiasaan itu sudah tidak ada lagi sehingga sy akan mencoba untuk berkoordinasi dengan seluruh partai non parlemen untuk berkoalisi dan menyuarakan suara rakyat lewat media media yang ada," tuturnya.

Ade meminta, agar pihak-pihak yang berkonflik menjaga dan menahan ego masing-masing, mengingat APBD berkaitan erat dengan pembangunan daerah.

"Kami melihat memang belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait APBD kota Palembang 2026. Mengapa harus dilaksanakan Paripurna? Kan belum ada kesepakatan pada tanggal 29 November 2025. Seharusnya, Rapat Paripurna itu dilaksanakan setelah adanya kesepakatan," jelasnya.

Ia menyarankan agar dinamika ini diselesaikan secara harmonis dan profesional, sehingga anggaran yang ditetapkan untuk 2026 dapat berjalan sesuai program untuk kemaslahatan masyarakat.

"Berdasarkan instruksi DPW, kami akan mengawal penuh kebijakan Wali Kota untuk kemaslahatan masyarakat Kota Palembang. Kami siap mendampingi Wali Kota Palembang dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kota ini," pungkas  anggota DPRD kota Palembang periode 2014-2019 ini.

Baca juga: DPRD Siapkan Hak Interpelasi, Kecewa Pemkot Palembang Tak Hadir Paripurna, Ratu Dewa: Dinamika Biasa

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Palembang Ditunda Karena Pemkot Palembang Tak Hadir, Ratu Dewa Beri Penjelasan

Sebelumnya, Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, batalnya rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kota Palembang beberapa waktu lalu, yang di isukan karena mangkirnya pejabat Pemkot Palembang, merupakan sebuah dinamika biasa antara badan legislatif dan eksekutif. 

Akibatnya rapat paripurna DPRD kota Palembang tertunda, karena masih belum klopnya antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar dari DPRD kota Palembang.

"Belum terjadi finalisasi kesepakatan bersama anatar TAPD dan Banggar. Mungkin setelah ini final baru kita paripurna," katanya.

Dewa pun menegaskan jika tidak ada unsur-unsur boikot dalam tertundanya rapat tersebut, dan memastikan jika sudah selesai akan disepakati bersama.

"Dinamika biasa, antara eksekutif dan legislatif," tandasnya.

Sekedar informasi, rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang yang sedianya digelar pada 29 November, dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD 2026, resmi ditunda.

Penundaan terjadi setelah Walikota, Wakil Walikota , Sekda dan kepala OPD Palembang beserta jajaran eksekutif lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Ketidakhadiran pihak eksekutif ini memunculkan kekecewaan sekaligus sorotan tajam dari para anggota dewan. Bahkan, muncul dorongan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan tersebut.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved