Berita Palembang

Kondisi yang Terjadi di Palembang Bukan Banjir, Tapi Hanya Genangan, PUPR Beri Penjelasan

RA Marlina Sylvia mengatakan, kondisi yang terjadi di Palembang bukan termasuk banjir.

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
GENANGAN AIR -- Kondisi pasca hujan deras di Jalan Let Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang yang mengguyur sejak dinihari, Senin (10/11/2025). Air sebelumnya sempat mencapai betis orang dewasa saat sudah berangsur surut. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas PUPR Palembang menegaskan bahwa genangan air yang terjadi bukan banjir.
  • Genangan ini disebabkan gangguan aliran air akibat drainase tertutup bangunan
  • Penanganan membutuhkan kerja sama multipihak karena banyak saluran air berada di bawah kewenangan provinsi dan pusat.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hujan kerap mengguyur kota Palembang pada beberapa hari belakang.

Akibatnya, sejumlah wilayah di kota Palembang tergenang banjir.

Meski begitu, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah (SDA IL) Dinas PUPR Palembang, RA Marlina Sylvia mengatakan, kondisi yang terjadi di Palembang bukan termasuk banjir.

Menurutnya, banjir adalah ketika air tergenang selama lebih dari 24 jam.

Sementara itu, di Palembang genangan air umumnya hanya berlangsung selama 1 hingga 2 jam.

“Jadi yang terjadi di Palembang ini adalah genangan air, bukan banjir,” tegas Marlina, Minggu (30/11/2025).

Marlina mengatakan, genangan air di Palembang terjadi karena gangguan aliran air bukan tidak ada drainase.

Sebab drainase sudah ada sejak zaman Belanda dulu, namun fungsinya terganggu karena tertutup pembangunan sehingga jalan air tidak berjalan sesuai fungsinya.

Marlina mengatakan fungsi drainase tidka berjalan maksimal karena keberadaan sungai atau saluran terhalang bangunan.

Tapi juga tidak bisa dibongkar atau di halangi karena memang warga punya kekuatan sebab punya sertifikat resminya dan dia mengakui itulah kendala yang dihadapi timnya.

"Sebab di peta tidak terbaca ada aliran sungai tapi di lapangan ada keberadaan sungai atau DAS itu sehingga kerap ditutup atau ditimbun untuk bangunan lainnya dan menyebabkan jalan air terganggu," ujar Marlina.

Baca juga: Elon Musk Gratiskan Layanan Internet Starlink Korban Banjir Sumatera, Ogah Ambil Untung dari Bencana

Baca juga: Daftar Kelurahan di Lubuklinggau yang Diminta Waspada Potensi Banjir Kiriman dan Angin Kencang

Ia juga menekankan bahwa penanganan persoalan genangan air membutuhkan peran multi pihak.

Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan unsur lintas sektor pemerintah juga diperlukan.

Diperlukan peran aktif masyarakat, dapat dilakukan melalui kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak menutup saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga keberadaan drainase, sungai, dan saluran air lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved