Berita Palembang

Dinsos Palembang Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan di Lampu Lalulintas

Dinsos Palembang Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan di Lampu Lalulintas

Tayang:
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Hartati
LARANG BERI UANG PENGEMIS - Dinas Sosial Palembang memasang sejumlah spanduk himbauan dan melarang masyarakat memberikan uang di jalanan untuk memberantas pengemis, pengamen dan anak jalanan. Salah satunya baliho dipasang di simpang 3 Pakri golf, Kamis (27/11/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Sosial Palembang, Raimon Lauri mengimbau warga Palembang untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dan anak jalan, terutama yang berada di persimpangan lampu lalulintas.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah mereka beraktivitas dan kembali ke kawasan tersebut.

Raimon menegaskan, jika upaya penanganan pengemis, anak jalanan dan pengamen ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

"Selama masih ada warga yang memberikan uang, para pengemis akan terus menetap di jalan dan sulit dihentikan dan itu sama saja membiarkan mereka selamanya hidup di jalan," kata Raimon, Kamis (27/11/2025).

Untuk itu, Raimon meminta masyarakat untuk memberikan sumbangan ke tempat yang tepat, seperti panti asuhan, yayasan sosial, atau lembaga resmi lainnya, bukan kepada pengemis di jalanan.

Menurutnya, pemberian uang secara langsung di jalan justru dapat menumbuhkan mental malas bekerja dan membuat para pengemis terbiasa menggantungkan hidup dari meminta-minta.

Kebiasaan masyarakat memberikan uang kepada peminta-minta di jalan dinilai menjadi salah satu penyebab para pengemis enggan bekerja dan terus bertahan di jalanan.

Baca juga: Viral Kecelakaan di Simpang Bandara Palembang, Seorang Ibu-ibu Terkapar Lemas di Pinggir Jalan

Baca juga: Sosok Al Kodirin, Sopir Truk asal Lampung Tewas Ditusuk Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

Untuk mengajak masyarakat ikut mendukung program penanganan pengemis, Dinas Sosial Kota Palembang telah memasang baliho dan menyebarkan imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, peminta-minta, maupun anak jalanan.

Selain itu, Dinas Sosial juga rutin melakukan penjaringan terhadap pengemis dan anak jalanan yang biasa beraktivitas di persimpangan lampu merah.

Namun Raimon mengakui bahwa upaya penjaringan saat ini masih terbatas, karena petugas hanya bertugas hingga pukul 20.00 WIB.

Setelah itu, tidak ada lagi pengawasan di lapangan sehingga pengemis sering kembali beraktivitas pada malam hari.

"Seperti kejadian di simpang Macan Lindungan itu kan malam di atas pukul 20.00 WIB dan petugas penjangkauan sudah pulang," katanya.

Kedepan, Raimon berharap agar dibentuk posko terpadu di setiap persimpangan untuk memantau aktivitas anak jalanan, pengemis, pedagang tisu, maupun gelandangan lainnya, sehingga penanganan dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Posko gabungan dinilai akan menjadi solusi efektif untuk menjangkau anak jalanan, pengemis, preman, dan berbagai aktivitas serupa di ruang publik.

Dalam rencana tersebut, posko terpadu bisa ajaa melibatkan Dinas Sosial, Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perhubungan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved