Viral Bocah di Palembang Mata Lebam

Kronologi Versi Kepsek SDN 150 Palembang, Usai Siswinya Viral Matanya Lebam Saat Pulang Sekolah

Ia juga membantah isu soal adanya guru yang melakukan kekerasan terhadap F menggunakan cincin.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan
KEPALA SEKOLAH BANTAH -- Eka Octa Nugraha, Kepala Sekolah SDN 150 Palembang memberikan pernyataan terkait viralnya salah satu murid kelas 1 yang matanya merah dan lebam, Senin (3/11/2025). Bantah ada kekerasan. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Sekolah SD Negeri 150 Palembang, Eka Okta Nugraha, membantah adanya kekerasan guru terhadap siswi berinisial F yang matanya lebam dan memerah.
  • Eka menjelaskan, F sudah datang ke sekolah dengan kondisi mata memerah sejak 27 Oktober 2025.
  • Eka menegaskan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab luka.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus viral ada siswi SD Negeri 150 Palembang berinisial F yang bolanya matanya memerah dan mengalami lebam di area mata ditanggapi oleh Kepal Sekolah SD Negeri 150 Palembang, Eka Okta Nugraha.

Eka menegaskan, jika tak ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang dipimpin.

Ia juga membantah isu soal adanya guru yang melakukan kekerasan terhadap F menggunakan cincin.

"Itu juga saya kaget karena guru di sekolah ini tidak ada yang pakai cincin. Waktu ketahuan wali kelasnya sedang izin, jadi guru pengganti yang masuk. Guru pengganti juga tidak pakai cincin," ujar Eka saat dijumpai di sekolah, Senin (3/11/2025).

Eka menjelaskan, mulanya bintik merah baru muncul di salah satu mata F pada hari Senin 27 Oktober 2025, lalu sewaktu datang ke sekolah. Hal itu terlihat oleh salah satu guru.

"Yang jelas anak ini pada saat datang sudah ada sedikit merah di sebelah matanya, belum menyebar seperti kondisi sekarang," katanya.

Eka menjelaskan, saat itu ibunda F panik dan menanyakan apa yang terjadi pada mata anaknya, hingga akhirnya F dibawa ke puskesmas untuk diobati.

Keesokan harinya ibu F datang lagi ke sekolah membawa surat rujukan dari Puskesmas sekaligus meminta izin kalau anaknya tidak masuk sekolah selama beberapa hari.

Tak hanya itu ibu F bersama salah satu guru masuk ke kelas anaknya bertanya ke murid-murid lain.

"Bawa surat rujukan dari Puskesmas hari Selasa, izin tidak sekolah. Kalau soal berkelahi dengan teman-temannya sudah ditanyakan juga oleh ibu dan gurunya ke kelas, jawaban murid-murid tidak ada," tuturnya.

Eka belum bisa memastikan apa yang terjadi terhadap F, sebab masih menunggu hasil visum di rumah sakit.

"Dugaan kemungkinan sakit. Kami belum tahu, sebab belum tahu hasil visum dan diagnosanya. Kalau memang terjadi apa-apa kita ikuti saja prosedurnya," tandasnya.

Baca juga: Ibu Siswi SDN 150 Palembang yang Viral Matanya Lebam Usai Pulang Sekolah Laporkan Gurunya ke Polisi

Baca juga: Disdik Palembang Usut Siswi SDN 150 Palembang Pulang Sekolah dengan Mata Lebam, Tunggu Hasil Medis

MELAPOR - Orang Tua Siswi yang Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025), pagi.
MELAPOR - Orang Tua Siswi yang Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025), pagi. (Sripoku.com/ Andi Wijaya)

Orang Tua Lapor Polisi

Kasus viral, siswi SD Negeri 150 Pelambang berinisial F (7) yang matanya lebam usai pulang sekolah tampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya, Sang ibu Sukrisnawati (40) memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Senin (3/11/2025), pagi

Maksud kedatangan warga Jalan Talang Jawa Kecamatan Gandus, Palembang ini tidak lain hendak melaporkan peristiwa yang dialami anaknya.

Ia melaporkan salah seorang guru wanita yang ada di SD Negeri 150 palembang.

Dihadapan petugas, Sukrisnawati mengatakan, kejadian ini diketahuinya saat menjemput korban pulang sekolah dan melihat kedua mata anaknya merah dan lebam pada Senin (27/10/2025) pukul 09.00 WIB.

"Saya tahu pak, berawal saya jemput anak saya dan melihat kedua matanya luka lebam dan kornea mata anak saya merah," ungkapnya kepada petugas.

 Lanjut Sukrisnawati, mengetahui hal tersebut kemudian dirinya masuk ke dalam sekolah dan bertanya kepada teman teman korban yang berada di dalam kelas,

"Panik pak awalnya lalu saya masuk ke dalam kelas untuk menanyakan kenapa kedua marah anak saya lebam dan merah kepada teman teman anak saya," katanya. 

Saat itu, ia mengetahui jika anaknya dipukul oleh guru perempuan.

F dipukul dengan tangan yang menggunakan cincin dan mengenai mata hingga lebam.

"Saya tanya dulu pak pak teman temannya. Namun dijawab bukan teman teman anak saya yang memukul anak saya. Lalu saya tanya kembali kepada salah satu guru ternyata benar anak saya sudah dipukuli seorang guru perempuan ," ungkapnya. 

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di kedua matanya dan membuat kedua mata korban lebam.

"Saya terpaksa pak melapor kesini dan berharap laporan saya segera ditindaklanjuti. Akibat peristiwa ini juga anak saya mengalami trauma dan tidak mau sekolah lagi," tutupnya. 

Semenrara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan ibu korban terkait laporan UU perlindungan anak. 

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil Terlapor terkait peristiwa ini, " tutupnya. 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved