Sidang Korupsi Pasar Cinde

Alex Noerdin Dapat Dukungan Emak-emak di Sidang Perdana Korupsi Pasar Cinde, Singgung Sekolah Gratis

Sejumlah emak-emak mendukung mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di sidang perdana kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
BERI DUKUNGAN -- Aksi Komunitas Emak emak Sumsel gelar aksi mendukung eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin di halaman Pengadilan Negeri (eks Gedung Museum Tekstil), Kamis (30/10/2025). Alex Noerdin menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sejumlah emak-emak dan aktivis Sumsel menyampaikan dukungan ke mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kamis (30/10/2025).

Berlokasi di Museum Tekstil Palembang, puluhan emak-emak ini berdiri di depan pagar dan memegang poster wajah Alex Noerdin

Poster itu juga disertai tulisan yang berisi dukungan terhadap mantan orang nomor satu di Sumsel itu.

"Semangat pak Alex, bebaskan pak Alex," teriak emak-emak saat mengiringi terdakwa masuk ke mobil tahanan.

Setelah massa melakukan orasi di depan pagar yang berisi dukungan untuk Alex Noerdin dan mengenang jasa-jasanya selama memimpin Sumatera Selatan.

Heni Rahayu, salah satu emak-emak yang menyampaikan orasi mengatakan ia dan yang lainnya memberikan dukungan kepada Alex Noerdin lantaran di masa beliau menjabat, sekolah dan pengobatan gratis.

"Dua anak saya Alhamdulillah sekolahnya gratis. Dulu di SMA Negeri 1 Palembang, tapi anak saya gratis sekolahnya di jaman pak Alex. Lalu berobat juga gratis, " ujar Heni.

Baca juga: Disebut JPU Memperkaya Aldrin Tando di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin Ajukan Eksepsi

Oleh karena itu, ia berharap dalam prosesnya nanti Alex Noerdin dapat dibebaskan dari dakwaan dan jeratan hukum di kasus yang sedang dihadapi.

"Kami berharap pak Alex dibebaskan," katanya.

Ketua koordinator aksi aktivis Sumsel-Jakarta, Ardabeli, mengatakan kedatangan massa emak-emak ke sidang perdana Alex Noerdin sebagai dukungan dan pengingat kepada negara kalau beliau adalah pelopor berobat dan sekolah gratis.

"Negara harus melihat begitu besar jasa Alex Noerdin kepada Sumsel, pelopor berobat gratis dan sekolah gratis. Banyak sekali yang datang hari ini tidak bisa kita lupakan jasanya," ujar Arda.

Ia berharap Presiden dapat memberikan ampunan kepada eks Gubernur Sumsel 2 periode itu.

"Mohon pak Prabowo bisa memberikan pengampunan kepada Alex Noerdin, " tutupnya. 

Ajukan Eksepsi

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi menyikapi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Kamis (30/10/2025). 

Ekspesi adalah sanggahan dari pihak terdakwa atas dakwaan yang dibacakan JPU. 

Dalam dakwaan JPU disebutkan, akibat perbuatan keempat terdakwa secara bersama-sama, telah memperkaya Saksi Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum sebesar Rp 42,5 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp 137 miliar.

Baca juga: Disebut JPU Memperkaya Aldrin Tando di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin Ajukan Eksepsi

Hanya Alex Noerdin yang mengajukan eksepsi, sedangkan tiga terdakwa lain yakni mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Bangun Guna Serah Eddy Hermanto, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnadi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini tak mengajukan eksepsi. 

Dalam sidang yang digelar di Museum Tekstile Palembang tersebut, keempat terdakwa didakwa pasal 2 ayat 1 Jo 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tahun 1999.

Isi pasal tersebut menyatakan kalau terdakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved