Berita Palembang

Penjelasan BPKAD Usai Insentif RT/ RW di Palembang 3 Bulan Belum Dibayarkan, Linmas 10 Bulan

Sejumlah Ketua Rukun Tetangga/ Rukun Keluarga (RT/RW) dan Linmas di lingkungan Pemkot Palembang hingga kini belum menerima insentif.

|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
KAS DAERAH - Kepala BPKAD Kota Palembang Ahmad Nashir menyikapi, sejumlah insentif Rukun Tetangga/ Rukun Keluarga (RT/RW) dan Linmas di lingkungan Pemkot Palembang belum dicairkan saat ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah Ketua Rukun Tetangga/ Rukun Keluarga (RT/RW) dan Linmas di lingkungan Pemkot Palembang hingga kini belum menerima insentif.

RT/ RW belum menerima insentif selama tiga bulan, sementara Linmas belum menerima insentif selama 10 bulan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Nashir memastikan, keuangan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang saat ini masih cukup, untuk membiayai kegiatan yang sudah teragenda.

"Manajemen aliran kas kota palembang adalah tugas Bendahara Umum Daerah (BUD) yaitu Kepala BPKAD, sehingga yang mengetahui secara riil posisi kas adalah BUD," kata Ahmad Nashir, Rabu (22/10/2025).

Dijelaskannya, dalam manajemen kas, pihaknya menjaga keseimbangan dan ketercukupan kas, sehingga aliran kas yang masuk cukup untuk memenuhi kebutuhan  kas keluar.

"Aliran kas keluar atau pembayaran beban Kas daerah (Kasda), tidak hanya melihat ketercukupan saldo kas saja. Kita juga harus memastikan semua syarat ketentuan pembayaran sudah terpenuhi," paparnya.

Baca juga: Kas Pemkot Palembang Kosong, Jadi Penyebab 3 Bulan Insentif RT dan RW Tak Cair, Linmas 10 Bulan

Baca juga: Gaji Ketua RT/RW di Palembang Sudah 2 Bulan Tak Cair, Wali Kota Ratu Dewa Buka Suara

Syarat ketentuan pembayaran sudah terpenuhi itu, seperti kecukupan anggaran belanjanya, kelengkapan dan keabsahan dukumennya, sumber dananya, kebenaran  aritmatiknya, dan aturan lainya.

"Alhamdulillah posisi kemampuan bayar Kasda kita BAIK, dimana capaian neraca APBD TA (Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Tahun Anggaran) 2026, berjalan mulai Januari sampai September kemarin selalu mencatat posisi surplus," tandasnya.

Ditambahkan Ahmad Nashir, pastinya pemerintah kota Palembang akan membayarkan kewajibannya, jika semua persyaratan sudah terpenuhi.

"Namun saya sampaikan tadi, pembayaran belanja itu tidak bisa berbicara cukup kas atau tidak, tapi kita harus melihat hal lain yang harus  dipatuhi dan ditaati, agar manajemen Kasda dan pembayaran belanja bisa berjalan baik dan juga benar," tukasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved