Berita Palembang

Disuruh Buang Sampah, Motor Ghandi Malah Tak Kunjung Dikembalikan Pegawainya  

Tak terima sepeda motornya sudah digelapkan pegawainya membuat Ghandi Arius (61), melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

Penulis: andyka wijaya | Editor: Kharisma Tri Saputra
tribunsumsel.com/khoiril
ILUSTRASI PENCURIAN MOTOR - Tak terima sepeda motornya sudah digelapkan pegawainya membuat Ghandi Arius (61), melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Minggu (19/10/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak terima sepeda motornya sudah digelapkan pegawainya membuat Ghandi Arius (61), melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Minggu (19/10/2025), siang. 

Kepada petugas piket pengaduan, Warga Jalan Kancil Putih Raya Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang menuturkan peristiiwa tersebut terjadi Sabtu (18/10/2025), sekitar pukul 09.00, di Jalan Ario Dilla 3 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang

Berawal, saat korban menyuruh terlapor yakni DM untuk membuang sampah.

"terlapor ini pegawai saya pak. Awal saya ini menyuruh Terlapor untuk membuang sampah yang berada di Dita Kost milik saya," ungkapnya. 

Lalu, saat disuruh membuang sampah, saat itu terlapor menuruti perintah korban.

"Terlapor ini saya suruh buang nurut pak, lalu memakai motor yang ada di kosan, namun setelah ditunggu terlapor tidak kunjung pulang," ungkapnya. 

"Nah setelah ditunggu hingga sore, terlapor ini tidak kunjung pulang. Ketika dihubungi nomor hpnya pun sudah tidak aktif lagi," ungkapnya. 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Viar bernopol BG 4965 AEH.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," harapnya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan R2.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (Diw).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved