Nikah Massal di Palembang

Cerita Pasangan Muda di Palembang Tak Gengsi Ikut Nikah Massal, Bahagia Bisa Hemat Biaya Pernikahan

Arman (25) dan Tia (24) menjadi satu dari 44 pasangan yang mengikuti program nikah massal dari Pemkot Palembang, Kamis (2/10/2025).

Penulis: Angga Azka | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANGGA AZKA
NIKAH MASSAL -- Arman (25) dan Tia (24) salah satu pasangan ikut nikah massal yang diadakan Pemkot Palembang, Kamis (2/10/2025). Kedua pasangan ini mengaku tak malu ikut nikah massal. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Arman (25) dan Tia (24) menjadi satu dari 44 pasangan yang mengikuti program nikah massal dari Pemkot Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I A Palembang, Kamis (2/10/2025).

Nikah massal adalah istilah untuk pernikahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh banyak pasangan dalam satu acara. Biasanya kegiatan ini digelar oleh pemerintah, organisasi sosial, lembaga keagamaan, atau komunitas tertentu.

Arman (25) dan Tia (24) mengaku tidak merasa malu atau gengsi mengikuti program tahunan dari Pemkot Palembang tersebut.

“Enggak lah kak, justru kita senang. Kita ditawarkan untuk ikut program ini, lalu tanya semua prosedurnya, dan ternyata gratis. Jadi alhamdulillah sangat terbantu,” ungkap Arman dengan wajah bahagia.

Arman menambahkan, program ini membantu pasangan muda sepertinya dalam menghemat biaya pernikahan yang saat ini cukup tinggi.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Palembang, Ibu Pengendara Motor Tewas Terlindas di Celentang

Meski begitu, ia tetap melaksanakan tradisi adat dengan memberikan tanda penghormatan kepada orang tua pihak perempuan.

“Kita sesuai adat ya, walaupun nikahnya massal tapi tetap ngasih kepada orang tua perempuan sebagai bentuk menghargai,” ujarnya.

Sementara itu, Tia mengungkapkan rasa syukur bisa ikut serta dalam program ini.

Menurutnya, selain meringankan biaya, nikah massal juga memberi kesempatan untuk merayakan momen bahagia bersama keluarga.

“Alhamdulillah kita diajak, bisa ngajak kedua orang tua untuk berfoto di pelaminan. Saya sendiri sebenarnya hanya berencana yasinan di rumah, tapi dengan program ini jadi lebih meriah,” kata Tia.

Ia berharap kegiatan nikah massal seperti ini bisa terus dilaksanakan oleh pemerintah.

“Kami merasa sangat terbantu. Semoga program ini tetap ada dan terus membantu pasangan muda lainnya,” tutup Tia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 pasangan pengantin mengikuti acara nikah massal yang digelar oleh Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I A Palembang, Kamis (2/10/2025).

Nikah massal” adalah istilah untuk pernikahan yang dilakukan secara bersama-sama oleh banyak pasangan dalam satu acara. Biasanya kegiatan ini digelar oleh pemerintah, organisasi sosial, lembaga keagamaan, atau komunitas tertentu.

Setelah resmi tercatat sah secara agama dan negara, para pengantin diarak menggunakan kereta api mini, mobil goes, serta odong-odong dari kantor Wali Kota Palembang menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melaksanakan resepsi bersama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved