Berita Palembang
Daftar Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang 2025, Peserta Wajib Isi DRH Sebelum 15 September
Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang 2025 sudah diumumkan. Tersebar di 36 OPD baik kantor Kecamatan, Dinas maupun Sekretariat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
tribunsumsel.com
PPPK PARUH WAKTU -- Foto Ilustrasi. Berikut Rincian Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu di Pemkot Palembang 2025.
Di dalam website tersedia dokumen resmi berisi daftar nama honorer yang diusulkan maupun tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025
Mengacu pada jadwal resmi, berikut tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025:
Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7–25 Agustus 2025
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus–4 September 2025
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus–15 September 2025
Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–20 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Tak Seperti Jalan Tol, Pengendara Ngeluh Tol Kayuagung-Palembang Layaknya Proyek yang Baru Dibangun |
|
|---|
| Foto Asusila Anak Dilihat Guru, Ibu di Palembang Laporkan Pacar Putrinya ke Polisi, Fakta Terungkap |
|
|---|
| Lewat Jakabaring Saat Subuh, Pemuda di Palembang Jadi Korban Begal, Motor Hilang, Kini Dirawat di RS |
|
|---|
| Herman Deru Tekankan Pelayanan Ramah pada Pasien di HUT ke-13 RS Siloam Sriwijaya |
|
|---|
| Bukan Hanya Ibu Kota, Prima Salam Anggap Palembang 'Jantung' Ekonomi & Gerbang Ekspor Sumsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.