Berita Palembang
Pinjam Untuk Beli Makan, Pria Asal Indramayu Malah Bawa Kabur Motor Pacarnya, Ditangkap di Palembang
Aksi nekat Vicky Skypiduarky (31), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berakhir di tangan polisi.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Vicky Skypiduarky (31), warga Indramayu, ditangkap Polsek SU II Palembang karena diduga menggelapkan sepeda motor Honda Beat milik pacarnya, Lala Dwi Heriyani (24).
- Pelaku meminjam motor dengan alasan membeli makanan, namun tidak kembali dan membawa kabur kendaraan tersebut sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
- Polisi berhasil menangkap pelaku serta mengamankan motor dan kunci kontak sebagai barang bukti, sementara Vicky dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Aksi nekat Vicky Skypiduarky (31), warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berakhir di tangan polisi.
Pria tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik pacarnya sendiri.
Pelaku diamankan pada Senin (8/6/2026) malam di wilayah Palembang setelah beberapa hari menjadi buronan atas laporan penggelapan kendaraan bermotor yang dibuat korban.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan kasus tersebut bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban, Lala Dwi Heriyani (24), bertemu dengan pelaku.
Saat itu, pelaku meminta korban mengantarkannya ke rumah seorang teman di kawasan Jalan Ahmad Yani Lorong A Kadir, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban.
"Sesampainya di lokasi, pelaku kembali meminta izin meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli makanan. Karena keduanya memiliki hubungan dekat, korban mempercayai pelaku dan menyerahkan kendaraannya," ujar Kompol Dedi, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Terjatuh Saat Bawa Kabur Motor Korban, Pelaku Curanmor Asal Bengkulu Nyaris Diamuk Massa
Namun setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang menunggu hingga malam hari akhirnya menyadari telah menjadi korban penggelapan.
"Motor korban tidak dikembalikan dan pelaku menghilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta," katanya.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek SU II Palembang. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak dan menangkap pelaku.
"Mendapat laporan dari korban, anggota kami melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Palembang," jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BG 5587 AFH serta satu buah kunci kontak asli milik korban.
Akibat perbuatannya, Vicky kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," tutup Kompol Dedi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Tergiur Promo Emas dan iPhone Murah, 4 Warga Palembang Rugi Puluhan Juta, Ternyata Akun IG Diretas |
|
|---|
| Wanita di Palembang Histeris, Kalung Emas yang Rencananya Untuk Biaya Pendidikan Anak Raib Dijambret |
|
|---|
| Ini Daftar 7 Nama Calon Komisioner KPID Sumsel Terpilih yang Diserahkan ke Gubernur untuk Dilantik |
|
|---|
| Mengenal Muhamad Suryadi, Bankir Profesional Asli Sumsel yang Dipercaya Jadi Dirut Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Alami Hipertensi Akibat Kecapekan, Ratu Dewa Minta Warga Palembang Doakan Kesembuhan Prima Salam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pinjam-Untuk-Beli-Makan-Pria-Asal-Indramayu-Malah-Bawa-Kabur-Motor-Pacarnya-Ditangkap-di-Palembang.jpg)