Berita Palembang
PN Palembang Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Palembang, Ahli Waris Protes, Sebut Belum Inkrah
Raden Helmi Fansyuri selaku ahli waris menyayangkan dan memprotes eksekusi lahan eks Bioskop Cineplex Cinde.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Eksekusi dilakukan pasca-pihak PT Permata Sentra Propertindo dinyatakan sebagai pemilik lahan tersebut.
Eksekusi dilakukan dengan cara membongkar lapak bangunan liar sejumlah pedagang menggunakan dua alat berat, Senin (8/6/2026).
Objek tanah yang menjadi pelaksanaan eksekusi terdiri dari dua bidang, yakni SHGB Nomor 351 Kelurahan 24 Ilir seluas kurang lebih 6.415 meter persegi dan SHGB Nomor 339 Kelurahan 24 Ilir seluas kurang lebih 4.435 meter persegi.
Secara keseluruhan, luas lahan yang menjadi objek eksekusi mencapai kurang lebih 10.850 meter persegi.
Panitera PN Palembang, Sumargi, mengatakan bahwa eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan permohonan pihak pemohon yakni PT Permata Sentra Propertindo terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Terkait dengan objek eksekusi yang dimohonkan terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan perintah Ketua PN Palembang menetapkan dan mengabulkan permohonan eksekusi, dan menyatakan pemohon sebagai pemilik sah lahan," ujar Sumargi.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com
| Prediksi Juara Piala Dunia 2026, Eks Bintang Sriwijaya FC Ini Setia Dukung Tim Der Panzer |
|
|---|
| KIP Sumsel Gelar Audiensi Dengan DPW PKB Sumsel Terkait Keterbukaan Informasi Publik |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Plaju Darat Palembang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Penyebab Cuaca Terasa Lebih Panas, BMKG Imbau Warga Sumsel Waspadai Dehidrasi dan Karhutla |
|
|---|
| Keluhan Ibu Rumah Tangga di Palembang Soal Harga Bahan Pokok Naik: Rp100 Ribu hanya Dapat 4 Barang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/PN-Palembang-Eksekusi-Lahan-Eks-Cineplex-Cinde-Palembang-Ahli-Waris-Protes-Sebut-Belum-Inkrah.jpg)