Berita Palembang

Daftar Lokasi Kantong Parkir Resmi CFD Palembang, Siapkan Uang Pas Rp1.000 dan Rp2.000

Pemkot Palembang menyediakan belasan kantong parkir resmi di Seberang Ulu dan Ilir untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD).

Tayang:
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
CFD PALEMBANG -- Ratusan masyarakat Palembang yang hadir di Car Free Day Sudirman-Ampera -Flyover Jakabaring Palembang ikut senam di Pangkal Jembatan Ampera 7 Ulu, Minggu (17/5/2026). Saat ini Pemkot Palembang telah menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk mendukung pelaksanaan CFD. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Palembang menyediakan belasan kantong parkir resmi di Seberang Ulu dan Ilir untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD).
  • Tarif parkir yang berlaku tetap Rp1.000 untuk motor serta Rp2.000 untuk mobil.
  • Selain itu, CFD Palembang juga tersedia fasilitas flying fox gratis dan cek kesehatan gratis bagi masyarakat dan sejumlah spot foto.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sejumlah kantong parkir telah disediakan untuk mendukung pelaksaan Car Free Day (CFD) Palembang yang digelar setiap Minggu pagi. 

Diharapkan, dengan adanya kantong parkir akan semakin menarik antusias masyarakat hadir di CFD Palembang yang rutin digelar di kawasan Jembatan Ampera (Jalan Jenderal Sudirman - Jembatan Ampera - Jl. Mayjen HM Ryacudu).

Selain sebagai ajang berolahraga dan swafoto dengan latar sejumlah ikon Palembang seperti Jembatan Ampera, Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo, Air Mancur, dan LRT, warga juga bisa menikmati flying fox dan fasilitas kesehatan gratis yang disediakan panitia.

 Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengungkapkan sejumlah titik kantong parkir bisa digunakan bagi pengunjung CFD.

Seperti di kawasan Seberang Ulu (SU), kantong parkir bisa di :

  • Bina Sriwijaya
  • Kelenteng 10 Ulu
  • Depan Bank BRI UKB
  • Parkiran UKB
  • Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu
  • Kampung Kapitan.

Sementara untuk di kawasan Seberang Ilir, kantong parkir ada di :

  • bawah Jembatan Ampera 16 Ilir
  • Masjid Agung
  • Depan Museum SMB II
  • Jalan Rumah Bari
  • Jalan Kolonel Atmo
  • Jalan Letkol Iskandar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang Heriyanto melalui Kabid Pengawasan dan Pengendalian Operasional AK Julyanzah, adanya titik kantong parkir itu untuk memudahkan pengunjung yang akan melaksanakan CFD.

Menurutnya, untuk tarif parkir sendiri sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2021 terkait tarif parkir besarannya sudah ditetapkan, dengan kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp1.000 dan roda empat atau mobil sebesar Rp2.000.

"Pastinya, kita minta kepada pengunjung CFD maupun CFN (Car Free Night Atmo) untuk menyiapkan uang pas saja, sehingga tidak ada alasan juru parkir meminta uang lebih," katanya kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/5/2026).

Selain itu, untuk memastikan lokasi parkir itu resmi, pengunjung juga bisa menanyakan terlebih dahulu kepada juru parkirnya atau petugas Dishub yang ada, sehingga pengunjung tidak dirugikan nantinya.

"Kalau ada yang minta lebih, bisa difotokan atau divideoan, sehingga bisa kami tindak nantinya. Jika ia juru parkir resmi pasti akan kita cabut izinnya," tegas Julyanzah.

Di sisi lain, dalam pelaksanaan CFD pada 24 Mei nanti, pastinya dikatakan Julyanzah pihaknya akan melakukan penebalan personel yang ada di lapangan, sehingga tidak menyebabkan kemacetan di titik jalan tertentu.

"Pastinya, untuk CFD nanti kembali dilaksanakan konsepnya sama Minggu kemarin, dengan mempertebal anggota mengantisipasi kemacetan. Mungkin kemarin masih ada beberapa titik macet jadi tahu teknisnya nanti, karena ini terus kita evaluasi," ungkapnya.

Dijelaskan Julyanzah jika kegiatan CFD masih baru, sehingga perlu penyesuaian dan pengertian dari masyarakat, karena program ini baik untuk masyarakat.

"Pastinya petugas akan melakukan persuasif dan program Pak Wali Kota harus didukung," tandasnya.

Ada Flying Fox

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved