SPMB 2026

SPMB SD-SMP Palembang 2026: Jadwal, Link, Jalur Persyaratan dan Alur Pendaftaran

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  SD dan SMP di Palembang 2026/2027 telah dibuka hari ini Senin (18/5/2026).

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Istimewa/https://spmb.palembang.go.id/
SPMB SD SMP 2026 - Tangkap layar Portal SPMB Kota Palembang 2026. SPMB SD-SMP Palembang 2026: Jadwal, Link, Persyaratan, Alur dan Tata Cara Pendaftaran 

 

Ringkasan Berita:
  • Daftar Ulang, Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 22 - 26 Juni 2026
  • Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP di Palembang 2026/2027 resmi dibuka pada tanggal 18 Mei 2026
  • Calon murid baru hanya diperbolehkan memilih satu Satuan Pendidikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  SD dan SMP di Palembang 2026/2027 telah dibuka hari ini Senin (18/5/2026).

Pendaftaran jalur ini berlangsung hingga 13 Juni 2026 dengan jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi sesuai ketentuan kuota masing-masing.

Proses pendaftaran SPMB dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen yang persyaratan ke laman https://spmb.palembang.go.id.

Dalam tahap pendaftaran, calon murid baru hanya diperbolehkan memilih satu Satuan Pendidikan.  Jika tidak diterima pada tahap pertama, dapat mengikuti tahap berikutnya sesuai jadwal.

Hasil seleksi ditetapkan melalui rapat dewan guru dan diumumkan secara terbuka melalui laman SPMB dan/atau papan pengumuman sekolah.

Mengutip dari Juknis SPMB Kota Palembang Tahun Ajaran 2026/2027, berikut informasi selengkapnya:

Persyaratan Umum Sistem Penerimaan Murid Baru

1. Persyaratan umum pendaftaran SPMB TK, yaitu calon murid baru TK harus memenuhi persyaratan usia:

  • a. paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
  • b.paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

2. Persyaratan umum pendaftaran SPMB SD sebagai berikut:

  • a. Calon peserta murid baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • b. Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon Murid berusia 7 (tujuh) telah tertampung sepenuhnya pada sekolah.
  • c. Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:
    1) kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
    2) kesiapan psikis.
  • d. Calon Murid yang berusia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dapat diterima sepanjang kuota masih tersedia dan calon Murid berusia 7 (tujuh) dan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan telah tertampung sepenuhnya pada sekolah.
  • e. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • f. Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.

3. Persyaratan umum pendaftaran SPMB SMP sebagai berikut:

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

4. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam angka 1, angka 2 dan angka 3, dibuktikan dengan:

a. akta kelahiran; dan
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.

5. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 4 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

6. Pendidikan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf a merupakan pendidikan bagi Murid yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental,  sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Contoh: Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO).

7. Pendidikan layanan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 huruf b merupakan pendidikan bagi Murid di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Contoh: Sekolah Terbuka, Sekolah Darurat, dan Sekolah Kecil.

8. Persyaratan bukti kelulusan pada satuan pendidikan sebelumnya harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

9. Calon Murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. batas usia; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Jalur dan Persyaratan SPMB SD Palembang 2026

1. Afirmasi

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5 atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palembang.
  • Calon murid penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter, psikolog, atau kartu penyandang disabilitas resmi.
  • SPTJM orang tua/wali

2. Domisili

  • Domisili calon murid harus berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Jika ada perubahan KK kurang dari 1 tahun, wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan (jika hilang)

3. Mutasi

  • Surat pengugasan orang tua/wali (maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB).
  • Surat keterangan pindah domisili atau KK terbaru.
  • Surat keterangan tugas bagi anak guru/tenaga kependidikan.
  • SPTJM orang tua/wali.

Jalur dan Persyaratan SPMB SMP Palembang 2026

1. Afirmasi

  • Calon murid berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau penyandang disabilitas.
  • Bukti kurang mampu bisa menggunakan data resmi DTSEN atau DTKS , bukan KIS atau SKTM.
  • Penyampaian disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter/psikolog atau kartu penyandang disabilitas.
  • Dan mengunggah dokumen pendukung lainnya

2. Domisili

  • Calon murid berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
  • Perubahan data dalam KK tanpa pindah domisili masih dapat diterima dengan bukti pendukung.

3. Mutasi

  • Untuk calon murid yang pindah domisili karena pemindahan tugas orang tua/wali yang bekerja dinstansi/lembaga/perusahaan dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang.
  • Surat pengugasan dari instansi/lembaga/perusahaan tempat orang tua/wali bekerja (dikeluarkan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran).
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon murid yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang.
  • Untuk anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tua mengajar.
  • Surat pengugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan dan Kartu Keluarga (untuk anak guru/tenaga kependidikan).

4. Prestasi

  • Prestasi didasarkan pada akademik pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI sederajat.
  • Prestasi dalam perlombaan resmi berjenjang di bidang sains, teknologi, penelitian, inovasi, seni budaya, bahasa, olahraga, keagamaan, dan bidang lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam prestasi.
  • Bukti prestasi harus sudah dikurasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang/Unit Kementerian terkait.
  • Bukti atas prestasi nonakademik diperoleh dari perlombaan yang dipertandingkan oleh instansi resmi, yaitu: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga lainnya.
  • Bukti prestasi tersebut harus diberikan atau diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran SPMB .
  • bukti prestasi juga harus paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB

Alur Pendaftaran

Ada empat langkah mudah bagi calon murid baru untuk mendaftar di sekolah pilihan Anda pada proses SPMB Palembang 2026/2027:

1. Registrasi Akun

Buat akun dengan email dan nomor HP aktif untuk memulai.

2. Data Lengkap

Isi formulir pendaftaran dan upload dokumen yang diperlukan.

3. Pilih Sekolah

Pilih 1 sekolah sesuai dengan jalur pendaftaran Anda.

4. Lihat Pengumuman

Cek hasil seleksi dan lakukan daftar ulang jika diterima.

Jadwal SPMB SD Jalur Afirmasi

  1. Pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi - 18 - 22 Mei 2026
  2. Verifikasi Pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi - 19 - 23 Mei 2026
  3. Pengumuman SPMB Jalur Afirmasi - 26 Mei 2026
  4. Masa Sanggah Pendaftaran Jalur Afirmasi - 26 - 29 Mei 2026
  5. Daftar Ulang Jalur Afirmasi - 2-5 Juni 2026
  6. Pendaftaran SPMB Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 8 - 13 Juni 2026
  7. Verifikasi Pendaftaran SPMB Jalur Domisili dan Mutasi - 9 - 15 Juni 2026
  8. Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 17 Juni 2026
  9. Massa Sangah Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 17 - 19 Juni 2026
  10. Daftar Ulang, Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 22 - 26 Juni 2026

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMP Jalur Afirmasi

  1. Pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi : 18 - 22 Mei 2026
  2. Verifikasi Pendaftaran SPMB Jalur Afirmasi : 19 - 23 Mei 2026
  3. Pengumuman SPMB Jalur Afirmasi : 26 Mei 2026
  4. Masa Sangah Afirmasi : 26 - 29 Mei 2026
  5. Daftar Ulang Jalur Afirmasi : 2-5 Juni 2026
  6. Pendaftaran SPMB Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 8 - 13 Juni 2026
  7. Verifikasi Pendaftaran SPMB Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 9 - 15 Juni 2026
  8. Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 17 Juni 2026
  9. Masa Sangah Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi -     17 - 19 Juni 2026
  10. Daftar Ulang, Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 22 - 26 Juni 2026

Baca juga: Syarat dan Dokumen Daftar SPMB SD 2026/2027 Kota Palembang Jalur Afirmasi Mutasi Domisili

Baca juga: SPMB SMA/SMK Segera Dimulai, Ketua Komisi V DPRD Sumsel: Tolong Jangan Ada Lagi Titip-Menitip Siswa

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved