Berita Palembang

Gembok Dirusak, 10 Tabung LPG 3 Kg di Warung Kertapati Palembang Raib, Pemilik Lapor Polisi

Pemilik warung, Suhendri (29), warga Jalan Abikusno CS, baru menyadari peristiwa ini setelah mendapatkan kabar dari saksi di lokasi kejadian.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel/andyka wijaya
MELAPOR - Pemilik warung Suhendri (29) yang merupakan warga Jalam Abikusno CS, Palembang melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (24/4/2025), sore. 

Ringkasan Berita:
  • Pencurian terjadi di warung gorengan di Kertapati, menyebabkan 10 tabung gas 3 kg milik korban raib.
  • Korban Suhendri mengalami kerugian sekitar Rp2 juta setelah gembok warung ditemukan rusak oleh saksi.
  • Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan masih dalam penyelidikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) menyasar sebuah warung gorengan di kawasan Kertapati, pada Jumat (24/4/2026) dini hari.

Akibat peristiwa itu, pemilik warung harus merugi jutaan rupiah setelah 10 tabung gas miliknya raib dibawa kabur pencuri.

Pemilik warung, Suhendri (29), warga Jalan Abikusno CS, baru menyadari peristiwa ini setelah mendapatkan kabar dari saksi di lokasi kejadian.

Kepada petugas saat melapor, korban menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.05 WIB di Warung Gorengan Bik Entik.

Saksi bernama Ersi melihat gembok pengaman warung milik korban sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Saya dapat kabar dari saksi kalau gembok warung saya sudah terbuka. Mendengar itu, saya langsung bergegas mengecek ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

Baca juga: Manfaatkan Mati Lampu & Hujan, Fiqri Nekat Bobol Rumah Warga, Tertangkap Berkat Laporan Call Center

Baca juga: Aksi Pencurian Motor di Sukarami Palembang Terekam CCTV, Pelaku Bobol 3 Kunci Pagar Rumah Warga

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati tumpukan tabung gas melon miliknya telah kosong.

Sebanyak 10 tabung gas ukuran 3 kilogram yang disimpan di dalam warung raib tak berbekas.

Akibat aksi pembobolan ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp2 juta.

“Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa membenarkan adanya laporan terkait pencurian 10 tabung gas ukuran 3 kilogram tersebut.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved