Harga Emas Hari ini

Update Harga Emas Perhiasan di Palembang Hari Ini Rabu 22 April 2026 Naik Tipis, Antam Justru Turun

Update harga emas perhiasan di Kota Palembang hari ini, Rabu (22/4/2026), terpantau naik lagi setelah sempat turun, kini naik sebesar Rp100 ribu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Instagram/tokoemaslaris.palembang
EMAS PERHIASAN - Update harga emas perhiasan di Kota Palembang hari ini, Rabu (22/4/2026), terpantau naik lagi setelah sempat turun, kini naik sebesar Rp100 ribu 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan produksi PT Antam di Kota Palembang terpantau naik lagi setelah sempat turun pada hari ini Rabu (22/4/2026)
  • Hari ini terpantau naik sebesar Rp100 ribu dan berada di angka Rp15.300.00 per suku atau setara berat 6,7 gram untuk cincin kadar 22 karat.
  • Berbeda dengan perhiasan, harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Rabu (22/4/2026) juga sedang turun tajam sebesar Rp50 ribu

TRIBUNSUMSEL.COM -- Update harga emas perhiasan di Kota Palembang hari ini, Rabu (22/4/2026), terpantau naik lagi setelah sempat turun.

Hari ini terpantau naik sebesar Rp100 ribu dan berada di angka Rp15.300.00 per suku atau setara berat 6,7 gram untuk cincin kadar 22 karat.

Harga itu berlaku di Toko Emas Laris Palembang untuk kadar emas 92 persen atau 22 karat.

Rincian Harga Emas Perhiasan

  • Harga emas perhiasan jenis cincin naik dibanderol Rp15.300.000 per suku. Harga ini naik Rp100 ribu dari hari sebelumnya Rp15.200.000.
  • Sedangkan emas perhiasan jenis kalung dan gelang ikut naik jadi Rp15.200.000 per suku.

Antam Turun

Berbeda dengan perhiasan, harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Rabu (22/4/2026) juga sedang turun tajam.

Setelah sempat melonjak naik sebelumnya pada Selasa (21/4/2026) kemarin sebesar Rp2.840.000 per gram.

Kini, mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 10.00 WIB, harga emas antam hari ini turun genap sebesar Rp50 ribu menjadi Rp2.830.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2.837.075.

Sementara, harga buyback emas antam juga turun genap Rp50 ribu menjadi berada di angka Rp2.640.000.

Berikut Rincian Harganya:

  • 0.5 gram: Rp1.465.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.468.663
  • 1 gram: Rp2.830.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.837.075
  • 2 gram: Rp5.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp5.614.000
  • 3 gram: Rp8.375.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp8.395.938
  • 5 gram: Rp13.925.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp13.959.813
  • 10 gram: Rp27.795.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp27.864.488
  • 25 gram : Rp69,460,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp69,633,650
  • 50 gram : Rp138,755,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp139,101,888
  • 100 gram : Rp 277,360,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp278,053,400
  • 250 gram: Rp692.765.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp694.496.913
  • 500 gram: Rp1.385.320.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.388.783.300
  • 1000 gram: Rp2.770.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.777.526.500

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved