Berita Palembang
Pegang HP Secara Ilegal, Sejumlah Napi Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Dalam Rutan atau Lapas
Untuk menekan penggunanya handphone, Ditjen Imipas meningkatkan kerjasama dengan BNNP Sumsel.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas dan rutan.
- Hal tersebut salah satunya dipicu penggunaan handphone ilegal oleh narapidana.
- Untuk menekan hal tersebut, pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan melalui program pencegahan, pertukaran data intelijen, dan rehabilitasi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi perhatian Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel.
Salah satu sumber masalahnya adalah handphone yang dipegang oleh warga binaan atau narapidana.
Untuk menekan penggunanya handphone, Ditjen Imipas meningkatkan kerjasama dengan BNNP Sumsel.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Suprayitno mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk memberantas penggunaan handphone di kalangan narapidana.
"Adanya peredaran atau pengendalian narkoba oleh narapidana misalnya, pasti menggunakan telepon seluler yang dimiliki pribadi oleh narapidana secara ilegal. Makanya kami lihat handphone yang digunakan secara ilegal adalah sumber masalah, kami berupaya terus pemberantasan penggunaannya di kalangan narapidana," kata Erwedi usai penandatanganan ikrar kerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel, Senin (20/4/2026).
Menurutnya handphone yang digunakan secara ilegal oleh narapidana bisa masuk dengan berbagai cara yakni diselundupi saat kunjungan, dilempar, ataupun dibantu oknum petugas.
"Handphone sejak awal dilarang, karena kami sudah sediakan wartel. Namun ada kepentingan pribadi sehingga mereka menyelundupkan handphone bisa dari berbagai sumber, lewat kunjungan beberapa kali penggeledahan ternyata disimpan di bawah nasi, ada juga penyelundupan dari oknum petugas," tuturnya.
Oleh karenanya Kanwil Ditjen Pemasyarakatan menandatangani kerjasama dengan BNN Provinsi Sumsel untuk menekan penggunaan handphone secara ilegal di rutan dan lapas, yang akan turut berdampak kepada peredaran narkotika.
"Kami menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNNP ini dalam rangka P4GN, lalu tukar menukar informasi dan data, serta program rehabilitasi melibatkan dibantu oleh BNNP dalam melaksanakan program rehabilitasi, " katanya.
Baca juga: Kunjungi Lapas Bengkulu, Prana Putra Sohe Minta Kasus Refpin ART Asal Muratara Ditinjau Ulang
Baca juga: Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Soal Tewasnya Napi Lapas Narkoba Banyuasin, Ungkap Soal Bukti CCTV
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel guna meningkatkan tupoksi masing-masing institusi dalam memberantas peredaran narkotika karena diketahui ancaman narkoba semakin masif.
"Kalau dibidang kami (BNN) mencatat Provinsi Sumsel Provinsi paling rawan dalam penyalahgunaan narkoba. Nah kerjasama dengan Ditjen Pas Sumsel ini guna menekan peredaran narkoba disemua lingkungan termasuk Lapas dan Rutan," kata Hisar.
Salah satu poin penandatanganan kerja BNNP Sumsel dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumsel adalah untuk tukar menukar data intelijen kalau ada informasi data dari luar terkait peredaran narkoba dari Lapas maupun Rutan maka akan segera disampaikan sehingga bisa ditekan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Retas Ponsel dan Bobol Rekening Korban Hingga Rp1,3 M, Para Pelaku Disidang di PN Palembang |
|
|---|
| Sejumlah Pondok Liar yang Dibangun di DAS Udang Jakabaring Palembang Dibongkar |
|
|---|
| BBM Non Subdidi Naik, Penjualan Mobil Listrik BYD di Palembang Naik Hingga 40 Persen |
|
|---|
| Jual 250 Butir Pil Ekstasi ke Polisi, Pemuda di Palembang Kini Ditangkap Polisi, 4 Hari Diintai |
|
|---|
| Penjualan Tiket KAI Divre III Palembang Tembus 111 Persen Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pegang-HP-Secara-Ilegal-Sejumlah-Napi-Bisa-Kendalikan-Peredaran-Narkoba-Dari-Dalam-Rutan-atau-Lapas.jpg)