Berita Palembang

Sejumlah Pondok Liar yang Dibangun di DAS Udang Jakabaring Palembang Dibongkar

Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Satpol PP Palembang
BONGKAR - Sat Pol PP kota Palembang, Rabu (13/5/2026) melakukan penertiban sejumlah pondok liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Udang anak Sungai Musi Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib Kelurahan 15 Kecamatan Jakabaring. 

Ringkasan Berita:
  • Sat Pol PP Palembang membongkar empat pondok liar di kawasan DAS Udang, Jakabaring, yang berdiri di tepian anak Sungai Musi pada Rabu (13/5/2026).
  • Pondok-pondok tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan sejak 2022, namun kembali dibangun sehingga petugas mengambil tindakan tegas menggunakan ekskavator.
  • Sat Pol PP meminta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi kawasan DAS agar tidak kembali digunakan untuk bangunan liar.

 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Sat Pol PP kota Palembang kembali melakukan penertiban sejumlah pondok liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Udang anak Sungai Musi di Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib Kelurahan 15 Kecamatan Jakabaring pada Rabu (13/5/2026).

Sebanyak empat pondok kayu beratap jerami berukuran sekitar 4x3 meter, yang bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring itu, rata dengan tanah hanya dalam hitungan menit dengan ekskavator.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga menjelaskan, benturan Kepentingan di tepian sungai ini bukan sekadar operasi biasa. 

Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.

 “Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca juga: Anggota Sat Pol PP Palembang Dilaporkan Istrinya Hilang, Ternyata Sudah 2 Bulan Tak Masuk Kerja

Budi menegaskan, pihaknya sudah menempuh jalur persuasif sebelumnya.

Namun, karena bangunan kembali berdiri di kawasan yang jelas-jelas dilarang, langkah tegas harus diambil.

 “Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi. DAS bukan untuk bangunan liar, melainkan ruang terbuka yang harus dijaga,” tegasnya.  

Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari TNI, Polisi Militer, dan instansi terkait ikut mengawal jalannya pembongkaran agar tetap kondusif. 

Dua mobil bak terbuka langsung mengangkut material sisa bangunan, memastikan tidak ada jejak yang tersisa. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved