Berita Palembang
Sejumlah Pondok Liar yang Dibangun di DAS Udang Jakabaring Palembang Dibongkar
Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Sat Pol PP Palembang membongkar empat pondok liar di kawasan DAS Udang, Jakabaring, yang berdiri di tepian anak Sungai Musi pada Rabu (13/5/2026).
- Pondok-pondok tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan sejak 2022, namun kembali dibangun sehingga petugas mengambil tindakan tegas menggunakan ekskavator.
- Sat Pol PP meminta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi kawasan DAS agar tidak kembali digunakan untuk bangunan liar.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Sat Pol PP kota Palembang kembali melakukan penertiban sejumlah pondok liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Udang anak Sungai Musi di Jalan Pangeran Ratu Lorong Datuk Akib Kelurahan 15 Kecamatan Jakabaring pada Rabu (13/5/2026).
Sebanyak empat pondok kayu beratap jerami berukuran sekitar 4x3 meter, yang bersebelahan dengan Pasar Buah Jakabaring itu, rata dengan tanah hanya dalam hitungan menit dengan ekskavator.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang Budi Ritongga menjelaskan, benturan Kepentingan di tepian sungai ini bukan sekadar operasi biasa.
Pondok-pondok liar yang sudah beberapa kali dibongkar sejak 2022, kembali berdiri seolah menantang aturan.
“Sudah pernah kami tertibkan, tapi dibangun lagi. Kali ini kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Baca juga: Anggota Sat Pol PP Palembang Dilaporkan Istrinya Hilang, Ternyata Sudah 2 Bulan Tak Masuk Kerja
Budi menegaskan, pihaknya sudah menempuh jalur persuasif sebelumnya.
Namun, karena bangunan kembali berdiri di kawasan yang jelas-jelas dilarang, langkah tegas harus diambil.
“Kami minta RT dan pihak kecamatan ikut mengawasi agar tidak terjadi lagi. DAS bukan untuk bangunan liar, melainkan ruang terbuka yang harus dijaga,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari TNI, Polisi Militer, dan instansi terkait ikut mengawal jalannya pembongkaran agar tetap kondusif.
Dua mobil bak terbuka langsung mengangkut material sisa bangunan, memastikan tidak ada jejak yang tersisa.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| BBM Non Subdidi Naik, Penjualan Mobil Listrik BYD di Palembang Naik Hingga 40 Persen |
|
|---|
| Jual 250 Butir Pil Ekstasi ke Polisi, Pemuda di Palembang Kini Ditangkap Polisi, 4 Hari Diintai |
|
|---|
| Penjualan Tiket KAI Divre III Palembang Tembus 111 Persen Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus |
|
|---|
| Terang-terangan Jual Narkoba ke Warga, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Sempat Buron 3 Bulan |
|
|---|
| Mobil Digelapkan Sepupu Sendiri, IRT di Palembang Lapor Polisi, Berawal Modus Pinjam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sejumlah-Pondok-Liar-yang-Dibangun-di-DAS-Udang-Jakabaring-Palembang-Dibongkar.jpg)