Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar
Total Ada 11 Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Muba, Herman Deru Minta Penindakan Tegas
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari Bupati Muba.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Ledakan sumur minyak ilegal kembali terjadi di Musi Banyuasin dan memicu kebakaran di 11 titik sumur.
- Gubernur Sumsel meminta aparat bertindak tegas serta menata pengelolaan sumur minyak agar lebih aman.
- Pemerintah juga mendorong regulasi dan pengawasan ketat untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ledakan sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Insiden terbaru ini memicu kebakaran hebat yang melanda sebelas sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Selasa (31/3) malam.
Peristiwa tersebut kembali menambah panjang daftar kecelakaan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal di daerah itu, yang selama ini dikenal rawan insiden serupa.
Menanggapi kejadian ini, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari Bupati Muba.
Ia menegaskan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyelesaikan kasus insiden, tetapi juga membenahi tata kelola ke depan.
"Bupati sudah lapor dengan saya. Kita berharap kepolisian mengambil langkah tegas, karena ini bukan sekadar menyelesaikan satu masalah yang baru terjadi, tapi bagaimana menata untuk masa depan,” kata Deru saat diwawancarai Tribunsumsel.com di Griya Agung, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Kawasan Hindoli Muba Berubah Dari Sawit ke Sumur Minyak Ilegal, Untung Besar Namun Dihantui Ledakan
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Keluang Musi Banyuasin, Puluhan Truk Hangus Tinggal Rangka
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan sumur minyak masyarakat atau sumur tua agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan kerja.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini tengah mempercepat penyusunan regulasi turunan melalui Biro Hukum, pasca penunjukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap tiga klaster pengelola, yakni BUMD, UMKM, dan koperasi.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari kemitraan dengan masyarakat pemilik sumur, proses eksploitasi, pengangkutan, hingga penyerahan ke pihak pengolah (offtaker) seperti Pertamina dan Medco Energi harus berada dalam pengawasan ketat.
"Setiap tahapan akan diklarifikasi. Mulai dari sumurnya, pekerjanya, cara eksploitasi, alat angkut, sampai diterima oleh offtaker, semuanya harus benar-benar melindungi masyarakat dan menghindari kecelakaan kerja,” tegasnya.
Selain itu, Deru juga mengimbau pemerintah kabupaten hingga tingkat kecamatan dan desa untuk tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Pemerintah kabupaten, camat, dan kepala desa harus aktif mengimbau masyarakat. Jangan ada pembiaran. Masyarakat harus kita lindungi, apalagi ini pekerjaan yang sangat berisiko dan berbahaya,” katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Kawasan Hindoli Muba Berubah Dari Sawit ke Sumur Minyak Ilegal, Untung Besar Namun Dihantui Ledakan |
|
|---|
| Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Keluang Musi Banyuasin, Puluhan Truk Hangus Tinggal Rangka |
|
|---|
| Terus Bertambah, 5 Orang Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba |
|
|---|
| 2 Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba, 21 Ribu Lebih Sumur Minyak Dikelola Masyarakat |
|
|---|
| Satu Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Muba Meninggal Dunia, Empat Lainnya Masih Kritis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Total-Ada-11-Sumur-Minyak-Ilegal-yang-Terbakar-di-Muba-Herman-Deru-Minta-Penindakan-Tegas.jpg)