Warga di Palembang Diusir dari Rumah

Alasan R Pria yang Menumpang Usir Pemilik Rumah di Palembang hingga Diduga Jual Barang

R (30), seorang pria dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga nekat mengusir dan melakukan penyerangan terhadap pemilik sah rumah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/ANDYKA WIJAYA
TERUSIR DARI RUMAH - Rifai resmi melaporkan seorang pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri oleh sang penumpang. Berdasarkan keterangan pelapor Rifai dari kronologi kejadian, terungkap sejumlah alasan kuat yang melatarbelakangi aksi berani pria yang sudah ditumpangi tempat tinggal selama dua tahun di kediamannya tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Kgs Rifai (53), pemilik rumah di Palembang terusir dari rumahnya sendiri oleh orang yang menumpang di rumahnya selama dua tahun
  • Alasan utama yang melatarbelakangi tindakan R adalah keinginan untuk menguasai properti milik Rifai sepenuhnya.
  • R nekat melakukan penyerangan mengejar korban menggunakan parang dan mengusirnya

TRIBUNSUMSEL.COM - R (30), seorang pria dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga nekat mengusir dan melakukan penyerangan terhadap pemilik sah rumah, Kgs Rifai (53), dengan parang.

Demi menyelamatkan diri, Rifai akhirnya terpaksa harus angkat kaki dari rumahnya sendiri di Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan keterangan pelapor Rifai dari kronologi kejadian, terungkap sejumlah alasan kuat yang melatarbelakangi aksi berani pria yang sudah ditumpangi tempat tinggal selama dua tahun di kediamannya tersebut.

Alasan utama yang melatarbelakangi tindakan R adalah keinginan untuk menguasai properti milik Rifai sepenuhnya.

Baca juga: Duduk Perkara Rifai Pria Palembang Diusir dari Rumah Sendiri Oleh Penumpang, Ngamuk Diminta Pindah

MELAPOR - Korban  Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026), siang.
MELAPOR - Korban Kgs Rifai usai membuat laporan ke Polrestabes Palembang. Kamis, (9/4/2026), siang. (Sripoku.com/andyka wijaya)

Setelah tinggal selama dua tahun tanpa biaya, R diduga merasa memiliki hak atas bangunan tersebut.

Ketika diminta pindah secara baik-baik pada Minggu (22/3/2026), R justru memilih jalur kekerasan guna mempertahankan posisinya di rumah tersebut.

Pada pukul 07.30 WIB, sempat terjadi percekcokan di mana R mengamuk hingga mengejar Rifai dengan sebilah parang yang membuat korban terpaksa melarikan diri dari kediamannya.

“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” ungkap Rifai.

Selama Rifai dan keluarga angkat kaki, sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan raib dan diduga telah dijual oleh R untuk kepentingan pribadi.

“Padahal dia hanya numpang, tapi sekarang malah menguasai rumah. Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual,” katanya.

Tindakan R yang mengusir paksa Rifai dengan parang diduga bukan sekadar amarah sesaat, melainkan diduga strategi untuk mengosongkan rumah dari pemiliknya agar ia bisa bebas menjarah. Rifai akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum pada Kamis (9/4/2026).

“Terpaksa saya laporkan karena sudah membuat saya terancam. Dia ini hanya numpang tinggal di sini. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Akibat aksi premanisme tersebut, Rifai bersama keluarganya kini terpaksa hidup menumpang di rumah kerabat.

Pasca-laporan resmi masuk ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026), sosok R kini menjadi target penyelidikan kepolisian.

Terkait hal ini, pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengancaman dan penguasaan aset tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved