WFH ASN
ASN WFH Hari Jumat, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai Rugikan Kepentingan Publik
Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik UIN Raden Fatah Palembang, Taufik Akhyar, buka suara terkait penerapan WFH bagi ASN.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menerapkan WFH atau bekerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat.
- Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik UIN Raden Fatah Palembang, Taufik Akhyar, menilai kebijakan tersebut memiliki semangat efisiensi namun jangan sampai merugikan kepentingan publik.
- Taufik menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua institusi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini juga akan diberlakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan sejumlah penyesuaian teknis di lapangan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik UIN Raden Fatah Palembang, Taufik Akhyar, menilai kebijakan tersebut memiliki semangat efisiensi, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, langkah ini tidak terlepas dari dinamika geopolitik global, termasuk konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berdampak pada sektor energi.
"Spirit kebijakan ini adalah efisiensi. Namun, jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan kepentingan publik, terutama dalam pelayanan seperti perizinan dan administrasi lainnya,” kata Taufik, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Herman Deru Siapkan Aturan WFH Setiap Jumat Bagi ASN di Pemprov Sumsel, Tak Seluruh ASN yang WFH
Taufik menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua institusi.
Ia menilai perlu adanya pemetaan yang jelas terkait instansi mana yang memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh dan mana yang tidak.
"Institusi seperti layanan kesehatan dan pendidikan harus menjadi perhatian khusus. Pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pembelajaran daring tidak selalu efektif jika diterapkan secara penuh,” katanya.
Selain itu, Wakil Dekan II FISIP UIN Raden Fatah Palembang ini juga menekankan pentingnya penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
Hal ini dinilai penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kebingungan dalam mengakses layanan.
Taufik juga mengingatkan agar penerapan WFH tidak menurunkan kinerja ASN.
Ia menilai kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penurunan produktivitas harus dijawab dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat.
"ASN yang menjalankan WFH harus tetap berada dalam koridor peningkatan kinerja. Jangan sampai produktivitas menurun, karena gaji dan imbalan yang diterima harus tetap sejalan dengan kinerja meskipun bekerja secara daring,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya kebijakan ini harus mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat secara luas.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Pemkot Lubuklinggau Kaji Pelaksanaan WFH Terpusat di Mall Pelayanan Publik, Dalam Rangka Efisiensi |
|
|---|
| Tak Jadi Hari Rabu, Pemkab Musi Rawas Resmi Terapkan WFH Setiap Hari Jumat, Ikut Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Disdik OKI Pastikan WFH ASN Tak Berlaku di Sekolah, Belajar-Mengajar Tetap Berlangsung Tatap Muka |
|
|---|
| ASN WFH Hari Jumat, Layanan Satlantas Polrestabes Palembang Tetap Berjalan Normal |
|
|---|
| Rincian Sanksi Menanti ASN yang Malas-malasan saat WFH, Respon Telat 5 Menit Bisa Fatal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/16-17-April-2024-ASN-di-Lubuklinggau-Boleh-WFH-Ada-Kategori-yang-Dikecualikan-ini-Aturan-Resminya.jpg)