Berita Palembang

Berangkat Sekolah, Pelajar di Palembang Dianiaya di Jalan, Dicekik dan Dipukul, Ayah Lapor Polisi

MASP (16), seorang pelajar di Palembang, menjadi korban pemukulan saat berangkat sekolah, Rabu (25/2/2026).

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/andyka wijaya
LAPOR POLISI -- Tjahyono (45) mendampingi anaknya, MASP (16) membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (26/2/2026). MASP menjadi korban penganiayaan oleh dua orang saat akan pergi sekolah. 
Ringkasan Berita:
  • Tjahyono (45) melapor ke Polrestabes Palembang anaknya, MASP (16) telah menjadi korban penganiayaan saat berangkat sekolah
  • MASP mengalami luka lecet di bagian pipi kiri dan kanan
  • Orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- MASP (16), seorang pelajar di Palembang, menjadi korban pemukulan saat berangkat sekolah, Rabu (25/2/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mayor Zen Lama, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Tak terima anaknya menjadi korban kekerasan, orang tua korban yakni Tjahyono (45), melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kepada petugas piket pengaduan, warga Jalan Mayor Zen Lorong Lama, Kecamatan Kalidoni, Palembang ini menuturkan kejadian tersebut berawal saat anaknya tiba-tiba didatangi dua orang yang memang sudah dikenalinya.

“Anak saya mau berangkat sekolah, ketika melintas di TKP tiba-tiba didatangi dua orang terlapor, A dan R. Mereka langsung mencekik pipi anak saya dan memukul di bagian dahi,” katanya.

Lanjut dikatakan, sebelumnya antara korban dan terlapor memang sempat terjadi permasalahan, namun sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh Ketua RT setempat.

“Masalahnya sudah pernah didamaikan oleh Ketua RT, kami kira sudah selesai. Tapi ternyata masih terjadi seperti ini,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian pipi kiri dan kanan.

Orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku, mengingat korban masih di bawah umur.

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhany menyampaikan laporan korban terkait kekerasan pada anak telah diterima.

"Laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved