Berita Palembang
Cara Reaktivasi Peserta BPJS PBI JK yang Nonaktif, Begini Cara Cek Status Kepesertaan
peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa diaktifkan kembali.
- Ada tiga cara mengaktifkannya.
- Bisa daftar PBI lagi, mandiri dan peserta pekerja.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat di Palembang tengah ramai soal sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky sesuai rilis yang diterima Tribunsumsel.com, Selasa (10/2/2026).
Peserta PBI yang Bisa Diaktifkan Lagi
Menurutnya kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.
Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan.
Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” tambah Rizzky.
Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU.
Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.
Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.
“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky.
Baca juga: Sebanyak 19.568 BPJS PBI Warga Musi Rawas Dinonaktifkan, Keadaan Darurat Bisa Buka Menu Aktivasi
Baca juga: Warga Lubuklinggau Resah, BPJS PBI Dinonaktifkan, Kadinkes Pastikan Program Berobat Pakai KTP Aman
Cara lain aktifkan BPJS bagi Peserta yang tidak masuk kriteria jaminan sosial
| Jadwal Ampera Tourism Run 2026: Masuk Kalender 135 Charming Events, Targetkan 8.000 Pelari |
|
|---|
| Ada 52 Brand Ternama Hadir di IFBC 2026 Palembang, Tawarkan Peluang Usaha untuk Calon Pengusaha |
|
|---|
| UMKM di Palembang Resah Harga Minyak Goreng Naik Sudah 3 Kali Dalam Sebulan |
|
|---|
| Penodong Remaja yang Berteduh di Halte Palembang Ditangkap, Pelaku Sempat Minta Tebusan ke Korban |
|
|---|
| Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Subhi dan Marleni Ditangkap di Alang-alang Lebar Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-Reaktivasi-Peserta-BPJS-PBI-JK-yang-Nonaktif-Begini-Cara-Cek-Status-Kepesertaan.jpg)