Berita Palembang

Ratu Dewa Disebut Bakal Gantikan Prima Salam Jadi Ketua DPC Gerindra Palembang

Dilanjutkan Alwis, penunjukkan ketua partai Gerindra di daerah itu ada pertimbangan tertentu, bukan hanya asal comot.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Gerindra
KANDIDAT KETUA GERINDRA PALEMBANG - Walikota Palembang Ratu Dewa (kanan) bersama Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Raden Gempita (tengah) dan Ketua OKK Alwis Gani saat foto bareng beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa diwacanakan menjadi Ketua DPC Gerindra Palembang menggantikan Prima Salam yang direncanakan fokus sebagai Bendahara DPD Gerindra Sumsel.
  • DPD Gerindra Sumsel menyebut peluang tersebut cukup besar, namun keputusan belum final dan masih menunggu mekanisme internal serta persetujuan DPP.
  • Penetapan ketua DPC Gerindra dilakukan melalui penunjukan pusat berdasarkan usulan daerah, bukan melalui pemilihan terbuka.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang, Ratu Dewa disebut oleh sejumlah pengurus partai Gerindra akan menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerindra kota Palembang.

Dengan menjadi ketua DPC, artinya Ratu Dewa akan menggantikan Prima Salam yang selama ini menjabat Ketua DPC Gerindra Palembang, dan fokus menjadi Bendahara DPD Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Seperti diketahui, Prima Salam saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Palembang mendampingi Ratu Dewa.

Mengenai kabar tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) partai Gerindra Sumsel, tidak membantah ataupun mengiyakan wacana tersebut. Mengingat Ratu Dewa pada Pilkada 2024 lalu, yang berpasangan dengan Prima Salam diusung partai Gerindra.

Hal ini dibenarkan Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Sumsel Alwis Gani, jika peluang Ratu Dewa memimpin Gerindra Palembang cukup besar.

"Kita lagi rapat dan baru rencana untuk kota Palembang, dan Sabtu nanti akan rapat. Belum putus, tapi diwacanakan (Ratu Dewa) meski kami ada Prima," kata Alwis kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Selasa (3/2/2026).

Dijelaskan anggota DPRD Sumsel ini, meski ada wacana Prima Salam yang selama ini merangkap jabatan selaku Ketua DPC Palembang dan Bendahara DPD Sumsel, akan difokuskan pada posisi di Bendahara DPD saja, hal itu masih menunggu proses yang ada di partai Gerinda.

"Pastinya belum putus, tapi ada wacana (Ratu Dewa ketua DPC, Prima Bendahara DPD) namun belum putus," ucapnya.

Baca juga: Dipecat Gerindra & Mendagri Turun Tangan Imbas Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana

Baca juga: Harta Kekayaan Mirwan MS Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra usai Umrah saat Banjir

Diterangkan Alwis selama ini di partai Gerindra tidak mengenal pemilihan ketua DPD atau DPC dengan terbuka, melainkan penunjukkan langsung dari Ketua umum (Ketum) partai Gerindra yang juga saat ini menjabat Presiden RI Prabowo Subianto, setelah usulan dan rekomendasi dari daerah.

"Selama ini penunjukkan. Dimana mekanisme di Gerindra itu, mulai dari DPC yang untuk Palembang ketuanya saat ini ada di Prima, nanti mereka rapat dengan PAC- PAC se Palembang yang hasilnya diajukan ke DPD, dan DPD rapat. Kalau disetujui akan direkomendasikan DPD untuk dibuatkan SK (Surat Keputusan) oleh DPP," paparnya.

Ditambahkan Alwis, 'hak veto' penetapan atau pengangkatan pimpinan partai Gerindra di daerah semua ada di pusat (DPP), dan daerah hanya sebatas merekomendasikan.

"Tapi pastinya kalau untuk pengurus DPC kewenangan ada di DPD dan DPP, biasanya kalau DPC tidak terlalu hapal orang- orangnya oleh DPP. Jadi ada campur tangan DPD, tapi kalau pengurus DPD itu hak vetonya di DPP," jelasnya.

Selain itu, Alwis menerangkan jika dikepengurusan partai Gerindra tidak ada periode, sehingga siapa saja yang disetujui atau ditetapkan DPP harus menjalankan instruksi partai.

"Kami tidak mengenal periode, ada yang periodenya hanya enam bulan, ada periodenya panjang," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved